Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Pulang Malam, Samsir Bunuh Pacarnya di Kamar Kos, Kenal di Diskotek

Seorang wanita bernama Rubiah alias Alung Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan, Rabu (4/12/2019)

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cemburu Pulang Malam, Samsir Bunuh Pacarnya di Kamar Kos, Kenal di Diskotek
Dok. Polres Rohul via Kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Rubiah alias Alung Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan, Rabu (4/12/2019) pagi.

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru sudah berhasil mengungkap kasus pembuhan tersebut.

Korban mengalami luka di bagian lehernya. Hubungan pelaku dan korban adalah berpacaran.

 

"Pelaku bernama Samsir Halomoan Harahap (30). Si pelaku melihat korban baru pulang sehingga ia beranggapan bahwa korban selingkuh dengan orang lain."

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, saat pengungkapan kasus pembunuhan, Senin (9/12/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, saat pengungkapan kasus pembunuhan, Senin (9/12/2019). (Tribun Medan/M Fadli)

"Kemudian tersangka pulang ke rumahnya, namun kembali datang menjumpai korban di dalam kamar kosnya," ujarnya.

Lanjut Dadang, pelaku juga mengambil ponsel korban yang berada di atas tempat tidur.

"Si korban meminta ponselnya, namun tersangka tidak memberikannya. Si korban kemudian mengambil pisau cutter.

Melihat itu, pelaku langsung berusaha menangkap dan memukul serta memijak korban dan melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku diamankan petugas pada Jumat (6/9/2019) pukul 19.00 WIB di Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pelaku disangkakan pasal 338 Subs pasal 365 ayat (3) subs pasal 351 ayat (3).

 

"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek yang bernoda darah, satu buah baju kaos warna hitam dan satu buah pisau cutter," pungkas Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

Terungkap penemuan lain di TKP, dari badan korban ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan lebam di kening bagian atas, pipi, dan kaki.

Korban juga memakai jam kecil berwarna hitam di tangan bagian kanan.

Kotak bungkus rokok.

Kotak sabun, gagang pisau karter berwarna merah dan tulisan "MATI KW (Mati kau)" menggunakan darah segar milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas