Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cemburu Pulang Malam, Samsir Bunuh Pacarnya di Kamar Kos, Kenal di Diskotek

Seorang wanita bernama Rubiah alias Alung Harahap ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan, Rabu (4/12/2019)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Cemburu Pulang Malam, Samsir Bunuh Pacarnya di Kamar Kos, Kenal di Diskotek
Dok. Polres Rohul via Kompas.com
ilustrasi 

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang diduga teman dekat korban Bian alias Alung Harahap melarikan diri.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat mencuci pisau cutter yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Setelah itu, agar jejaknya tak tercium pihak kepolisian, pelaku membuka bajunya yang berlumuran darah dan membuang dilokasi.

Sebelum ditemukan tewas, korban tampak mesra berfoto berdua dengan seorang laki-laki dengan mimik wajah tersenyum bahagia.

Namun nahas, beberapa jam setelahnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Jalan Punak, Kota Medan.

"Diduga kuat korban dibunuh dengan pisau cutter yang ditemukan di lokasi.

Setelah selesai olah TKP, ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi dan kaki," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Rabu (4/12/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku keluar dan masuk lewat pintu belakang setelah itu dia kabur.

Pelaku Samsir sudah berumah tangga dan punya satu istri dan dua orang anak.

Dia tinggal di Medan Petisah, Kota Medan.

Tersangka Samsir dan korban Rubiah mempunyai hubungan terlarang selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengenal korban pertama kali di tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Kita sudah pacaran sekitar 8 bulan. Awalnya kami kenal di diskotik. Korban tidak punya marga dia pakai margaku. Karena dia aslinya orang Melayu," kata tersangka Samsir.

Samsir membantah kalau membunuh korban.

Dia beralasan korban sengaja bunuh diri tepat di depan hadapan tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas