Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Membara Karena Dicaci di Muka Umum, Adi Habisi Kakek Karsidi Dengan Sadis

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, Adi (40) yang berhasil ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dendam Membara Karena Dicaci di Muka Umum, Adi Habisi Kakek Karsidi Dengan Sadis
Septi Dwisabrina/Tribun Pontianak
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana memerlihatkan tersangka pembunuhan Karsidi di Mapolres Kubu Raya. 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Dendam membara di hati Adi gara-gara dicaci maki di depan umum begitu membakar.

Akibatnya pria ini membunuh Karsidi dengan membacoknya dan membuangnya ke sungai.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menuturkan berdasarkan pengakuan tersangka, Adi (40) yang berhasil ditangkap, Minggu (8/12/2019).

Ia telah melakukan pembunuhan terhadap Karsidi (76) dikarenakan dendam terhadap korban.

"Benar tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap saudara Karsidi dikarenakan sakit hati dihina oleh korban di depan orang banyak saat menonton sepak bola," ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Lebih lanjutnya, Yani mengatakan korban ditemukan oleh RT setempat saat pulang dari ladang.

Awalnya tercium bau amis begitu menyengat, saat dicari sumber bau tersebut.

Berita Rekomendasi

Kemudian terlihat korban telah mengapung di air dengan posisi tengkurap, bahkan sudah tercium bau amis menyengat, Kamis (5/12/2019).

Baca: Pembunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Aceh Divonis Hukuman Mati

Baca: Sempat Hilang 3 Hari, Mahasiswi Universitas Bengkulu Ditemukan Terkubur di Belakang Kosan

Baca: Pembunuh Alung Harahap Ternyata Kekasih Sendiri, Pelaku Cemburu Korban Selingkuh

Baca: Bocah SD Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Katingang, Diduga Koban Dibunuh Setelah Disodomi

"RT tersebut mencium bau busuk di sekitar lokasi dan mayat itu terlihat. Berada di rawa," terangnya.

Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dihabisi dengan Sadis

Sebelumnya diberitakan, penemuan Mayat lelaki di Kecamatan Rasau, Kamis (5/12/2019) lalu akhirnya terungkap.

Mayat berjenis kelamin laki - laki bernama Karsidi (76) tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana yang memimpin Konfrensi Pers di Mapolres Kubu Raya, di jalan Arteri Supadio mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh temannya yang berinisial Adi, Senin (10/12/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas