Ginda Ferachtriawan Bantah Dipanggil DPC PDI-P Solo Terkait Pendaftaran Gibran ke DPD PDI-P Jateng
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Surakarta, Ginda Ferachtriawan bantah dipanggil DPC karena Gibran.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Melansir Jateng.tribunnews.com, Ginda telah mengambil formulir pendaftaran untuk Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo, di DPD PDIP Jateng pada Jumat (6/12/2019).
"Saya sudah mengambil formulir pendaftaran, dan sedang mempelajari syarat-syaratnya," kata Ginda, Minggu (8/12).
Karena itu, Ginda menegaskan, ia baru sebatas mengambil formulir pendaftaran.
Menurutnya, ia belum secara resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo dalam konstestasi Pilkada 2020.
"Ternyata kan tahapannya tidak langsung mendaftar,"
"Tetapi mengambil formulir pendaftaran terlebih dulu, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, lantas menyerahkan kembali formulir beserta persyaratan yang ada ke DPD," jelasnya.
Disinggung kapan akan mengembalikan formulir pendaftaran beserta persyaratannya, Ginda belum bisa memastikan.
Ia mengatakan masih fokus mempelajari berbagai persyaratan yang diminta.
Menurutnya, bila memang dirasa bisa memenuhi persyaratan yang diminta, ia akan mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.
Namun sebaliknya, bila memang dirasa tidak mampu memenuhi persyaratan, bisa saja ia tidak mengembalikan formulir pendaftaran itu.
Di sisi lain, ia mengaku tak mengambil sendiri formulir itu ke kantor DPD PDI-P Jateng di Semarang.
Menurut dia, yang mengambil formulir pendaftaran di DPD adalah orang yang ia percaya di Semarang.
"Tentu dengan dibekali surat kuasa, sebagai syarat untuk pengambilan formulir oleh orang yang bukan bersangkutan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Jateng.tribunnews.com/Yayan Isro Roziki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.