Gibran Besok Daftar Bacalon Wali Kota Solo ke DPD PDIP Jateng, Diantar 20 Armada Bus Relawan
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan keseriusannya menjadi bakal calon wali kota Solo.
Editor: Sugiyarto
"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.
Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.
Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan.
"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya.
Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.
"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"
"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya.
Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP.
"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya.
Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. (Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gibran Rakabuming Daftar Jadi Bacalon Wali Kota Solo Besok, Diantar 20 Armada Bus Relawan, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/11/gibran-rakabuming-daftar-jadi-bacalon-wali-kota-solo-besok-diantar-20-armada-bus-relawan?page=2.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.