Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Sah Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Analis Politik UIN: Anak Siapapun Boleh Maju

Gun Gun Heryanto mengatakan anak siapapun termasuk anak pejabat boleh mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gibran Sah Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Analis Politik UIN: Anak Siapapun Boleh Maju
Tangkapan Layar Kompas TV
Pengamat Politik Gun Gun Heryanto menuturkan, argumen Jokowi soal majunya Gibran ke Pilkada Solo 2020 belum cukup untuk mengakhiri perbincangan soal politik dinasti. (Tangkapan Layar Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Gun Gun Heryanto mengatakan anak siapapun termasuk anak pejabat boleh mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Namun, menurut Gun, asalkan mengikuti prosedur demokrasi dalam proses pencalonannya.

Pernyataan Gun tersebut menanggapi langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang sah menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020.

Gun mengatakan, adanya dinasti politik perlu diberi kritikan, karena menghalangi jalan seseorang dalam pencalonan yang sama.

"Sebenarnya yang harus kita kritik adalah politik dinasti, karena dinasti politik itu menutup akses demokrasi dari kompetitor," ujar Gun Gun Heryanto di Studio Menara Kompas, Kamis (12/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Gun menjelaskan, siapapun boleh mengikuti Pilkada, jika pencalonan dilakukan secara demokratis.

"Hak politik melekat pada seorang warga negara untuk mencalonkan diri secara demokratis, anak siapapun boleh maju," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kita menghormati hak semua orang," lanjut Gun.

Sehingga Gun berujar, masyarakat harus membedakan antara dinasti politik, dengan majunya seseorang berdasarkan sistem demokrasi.

"Jadi kita harus membedakan politik dinasti dengan majunya seseorang dengan hak sipil seseorang yang mengikuti prosedur demokratis," katanya.

Analis Politik UIN Gun Gun Heryanto menuturkan, sebagai putra presiden, langkah Gibran Rakabuming Raka untuk terjun ke kancah politik memiliki keuntungan. Menurutnya, sebagai putra Jokowi, Gibran diuntungkan dengan memiliki ruang publisitas politik. (Tangkapan Layar Kompas TV)
Analis Politik UIN Gun Gun Heryanto menuturkan, sebagai putra presiden, langkah Gibran Rakabuming Raka untuk terjun ke kancah politik memiliki keuntungan. Menurutnya, sebagai putra Jokowi, Gibran diuntungkan dengan memiliki ruang publisitas politik. (Tangkapan Layar Kompas TV) (Tangkapan Layar Kompas TV)

Gun juga menyampaikan, majunya Gibran terjun ke dunia politik ada sisi positif dan negatif yang diterima Gibran.

"Ini ada sisi positif dan negatifnya," ujar Gun Gun.

Menurutnya, keuntungan yang diterimanya yaitu, dia sudah dikenal oleh publik, karena sudah ada pemberitaan mengenai dirinya sebelumnya.

"Sisi positifnya, dia akan mudah mendapat ruang publisitas publik," kata Gun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas