Gibran Sah Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Analis Politik UIN: Anak Siapapun Boleh Maju
Gun Gun Heryanto mengatakan anak siapapun termasuk anak pejabat boleh mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Analis Politik Universitas Islam Negeri (UIN), Gun Gun Heryanto mengatakan anak siapapun termasuk anak pejabat boleh mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Namun, menurut Gun, asalkan mengikuti prosedur demokrasi dalam proses pencalonannya.
Pernyataan Gun tersebut menanggapi langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang sah menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020.
Gun mengatakan, adanya dinasti politik perlu diberi kritikan, karena menghalangi jalan seseorang dalam pencalonan yang sama.
"Sebenarnya yang harus kita kritik adalah politik dinasti, karena dinasti politik itu menutup akses demokrasi dari kompetitor," ujar Gun Gun Heryanto di Studio Menara Kompas, Kamis (12/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Gun menjelaskan, siapapun boleh mengikuti Pilkada, jika pencalonan dilakukan secara demokratis.
"Hak politik melekat pada seorang warga negara untuk mencalonkan diri secara demokratis, anak siapapun boleh maju," jelasnya.
"Kita menghormati hak semua orang," lanjut Gun.
Sehingga Gun berujar, masyarakat harus membedakan antara dinasti politik, dengan majunya seseorang berdasarkan sistem demokrasi.
"Jadi kita harus membedakan politik dinasti dengan majunya seseorang dengan hak sipil seseorang yang mengikuti prosedur demokratis," katanya.
Gun juga menyampaikan, majunya Gibran terjun ke dunia politik ada sisi positif dan negatif yang diterima Gibran.
"Ini ada sisi positif dan negatifnya," ujar Gun Gun.
Menurutnya, keuntungan yang diterimanya yaitu, dia sudah dikenal oleh publik, karena sudah ada pemberitaan mengenai dirinya sebelumnya.
"Sisi positifnya, dia akan mudah mendapat ruang publisitas publik," kata Gun.