Kaleidoskop 2019, Siswa SD dan SMP di Probolinggo Hamili Siswi SMA, Muncul Tanya: Bapaknya yang Mana
Ini kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019. Siswa SD dan siswa SMP hamili siswi SMA.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Ini kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019. Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Muncul pertanyaan: bapak dari si bayi itu yang mana?
Kasus berawal dari dua anak ABG alias anak baru gede, siswa SD dan SMP, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena memperkosa siswi SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Tersangka pelaku tindakan kekerasan seksual tersebut yakni MMH (18) dan MWS (13) yang kini diamankan pihak kepolisian.
Kedua tersangka sama-sama warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Keduanya dilaporkan telah memperkosa siswi SMA kelas XII berinisial AZ (18).
Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum bagi dua tersangka kasus persetubuhan terhadap AZ (18).
Dikutip dari TribunJatim, Selasa (16/4/2019), Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Namun, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan untuk ancaman hukumannya, dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," ujar Riyanto.
• Siswa SD Nekat Hamili Siswi SMA yang Masih Sepupunya, Korban Sempat Diancam Hingga Tak Bisa Berkutik
Masih dikutip dari sumber yang sama, Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.