Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Direlokasi, Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Terpaksa Tinggal di Masjid

Puluhan warga terdampak penggusuran di Tamansari, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam yang berada tidak jauh dari lokasi lahan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menolak Direlokasi, Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Terpaksa Tinggal di Masjid
Tribunjabar/Cipta Permana
Beberapa warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari dan menolak direlokasi memilih bertahan dan tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, pascaeksekusi lahan yang dilakukan sebagai proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari, Jumat (13/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sehari pasca eksekusi lahan proyek pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, puluhan warga terdampak penggusuran, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam yang berada tidak jauh dari lokasi lahan tersebut.

Tampak beberapa warga yang terdiri dari orang tua, dewasa, remaja, bahkan anak-anak terpaksa harus mengungsi, tidur, dan tinggal sementara secara bersama-sama di atas lembaran karpet sajadah di lantai dua dari bangunan masjid bercat hijau tersebut.

Sebab hunian yang mereka tempati selama ini, telah rata dengan tanah akibat eksekusi yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Bandung, Kamis (12/12/2019).

Selain lantai dua yang menjadi tempat tinggal sementara warga, pelataran masjid itu pun dipenuhi oleh berbagai harta benda, seperti lemari, kasur, barang elektronik, hingga pakaian milik warga yang berbalut kantung kresek hitam dan tertumpuk jadi satu.

Enok Kartika (51), salah seorang warga RT 05 RW 11 yang terdampak eksekusi mengaku, ia bersama sembilan orang anggota keluarga hanya bisa pasrah menerima kenyataan di usia senjanya harus mengalami nasib tinggal di penampungan seperti ini.

Beberapa warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari dan menolak direlokasi memilih bertahan dan tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, pascaeksekusi lahan yang dilakukan sebagai proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari, Jumat (13/12/2019).
Beberapa warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari dan menolak direlokasi memilih bertahan dan tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, pascaeksekusi lahan yang dilakukan sebagai proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari, Jumat (13/12/2019). (Tribunjabar/Cipta Permana)

Terlebih, tepat di tanggal 20 Desember 2019 nanti ia genap berusia 52 tahun.

Berita Rekomendasi

"Hidup seperti ini, mungkin menjadi hadiah bagi ibu di usia ke-52 tahun. Kalau kemarin masih enggak terasa tinggal disini (pengungsian), tapi sekarang (hari ini) perasaannya sedih banget, malah beberapa kali ibu lupa, ada perasaan mau pulang, tapi pas mau turun tangga, baru keinget lagi, rumahnya udah engga ada, jadi air mata ke luar sendiri," ujarnya sambil menangis saat ditemui di Masjid Al-Islam, Jalan Kebon Bibit, Jumat (13/12/2019).

Disinggung terkait harta benda yang dapat diselamatkan, Enok mengatakan, hanya sebagian kecil saja, juga pakaian yang melekat di tubuhnya.

Baca: Buntut Ricuh Saat Penggusuran di Tamansari Bandung, Belasan Orang Ditangkap

Baca: Bangunan di Tamansari Mulai Digusur, Warga Berbondong-bondong Mengungsikan Perabotan Rumahnya

Sebab saat proses eksekusi berlangsung, menurutnya warga tidak mendapat pemberitahuan sama sekali, sehingga petugas pun mengangkut paksa barang-barang dari dalam rumahnya.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya, jadi tibum (petugas penertiban) Satpol PP itu main angkut aja semua barang-barang, dan sekarang engga tahu ada dimana-dimananya. Apalagi selama puluhan tahun saya tinggal disana dan buka warung kios kecil, isinya engga tahu dimana sekarang. Cucu saya juga sekarang kepaksa engga sekolah soalnya seragamnya engga tahu dimana," ucapnya.

Dia berharap, agar keluarga dan warga lainnya yang terdampak segera mendapat pengganti yang sepadan dari rumah mereka yang telah dieksekusi dari pemerintah.

Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sebab, selain mereka enggan direlokasi, tapi juga tempat tinggal mereka dahulu juga dibangun dengan hasil jerih payah selama puluhan tahun.

"Inginnya ya cepat ada penggantinya, karena engga mungkin kita tinggal di sini terus, siapa juga yang betah tinggal lama-lama seperti korban tsunami begini. Mau pindah ke tempat keluarga lain juga, saya tidak punya siapa-siapa lagi di sini, jadi sekarang saya cuma bisa melamun kapan punya rumah lagi seperti dulu," ujar Enok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas