Menolak Direlokasi, Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Terpaksa Tinggal di Masjid
Puluhan warga terdampak penggusuran di Tamansari, terpaksa menempati bangunan Masjid Al-Islam yang berada tidak jauh dari lokasi lahan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Hal senada disampaikan oleh warga terdampak lainnya, Diandra Apriliyani (28).
Baca: Luke Ditahan Setelah Dilaporkan Ibu Tiri Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Ahli Waris
Baca: Ditahan Jaksa ke Kebonwaru Gara-gara Warisan Anak dan Ibu Tiri
Dia menuturkan, warga yang tinggal di masjid merupakan warga yang menolak direlokasi.
Selain itu, proses eksekusi berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga sebagian besar warga tidak melakukan persiapan apapun sebelum meminggalkan rumah mereka.
"Kalau barang-barang mah jangan ditanya ya, kaya baju juga banyak yang hilang engga tahu dimana, uang juga ada yang hilang, soalnya Satpol PP kan menggusur paksa dan nyimpen barangnya taruh dimana aja," ujarnya di lokasi pengungsian.
Dia berharap, segera adanya solusi dari pemerintah terkait tempat tinggal sementara yang dapat ditempati bagi warga, selain di lokasi Rumah Susun Rancacili, karena khawatir nasibnya sama dengan warga yang digusur di Jalan Jakarta, kawasan Kiaracondong.
Terlebih beberapa warga sejak lahir telah tinggal di RW 11, termasuk dirinya.
"Harapannya ada pengganti yang sepadan, dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab, karena kami tidak mungkin tinggal di sini lagi. Paling, kalau warga yang seperti aku yang masih ada saudara, pindah dulu sementara ke sana," ucapnya.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar di lokasi pengungsian, sekitar 50 warga hanya mampu meratapi nasib mereka sambil memandang kosong puing-puing bangunan rumah mereka yang telah rata dengan tanah, dari atas balkon lantai dua masjid, maupun di balik seng besi yang memagari lahan pasca eksekusi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung melakukan eksekusi lahan yang menjadi lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari, Kamis (12/12/2019) kemarin. Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial pun berjanji akan mencarikan kontrakan bagi warga yang tergusur dan tidak mau pindah ke Rancacili.
Pemkot akan membayar biaya kontrakan untuk satu tahun, dengan target rumah deret Tamansari selesai dibangun dan warga bisa kembali menempatinya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Menolak Direlokasi, Terpaksa Tinggal di Masjid