Yosefo Dibantai Tiga Saudara Kandung Gara-gara Tanah Warisan, Satu Lagi Tersangka Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya mengamankan tersangka lain yang sempat buron dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi akhirnya mengamankan tersangka lain yang sempat buron dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50).
Pembunuhan sadis itu terjadi di Dusun IV Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban dibantai tiga saudaranya, Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65), Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) saat membersihkan kebun warisan orang tua.
Mirisnya korban tewas, saat kembali ke kampung halaman yang telah ditinggalkan belasan tahun lamanya.
Karena korban dengan keluarga merantau di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pasca kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, personel gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Baca: Nurdin Usap Darah Sang Istri ke Wajah Usai Membunuhnya, Agar Tak Didatangi dan Diganggu Arwah
Baca: Nurdin Kalap Hingga Membunuh Marsitah karena Istrinya Itu Masih Saja Berteman dengan Sahabatnya AS
Baca: Yosefo Dibantai Tiga Saudara Kandung Gara-Gara Tanah Warisan
Usai melakukan penyelidikan polisi langsung bergerak untuk mencari ketiga pelaku yang berusaha melarikan diri.
Hasilnya dua dari tiga tersangka berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Yaitu Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65) dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) yang tak lain adalah anak dari tersangka.
Sementara menantu tersangka, Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) sempat melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.
PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo mengatakan sehari berselang tepatnya Jumat (13/12/2019) malam, tersangka berhasil diamankan.
"Benar, tersangka atas nama Martinus Waruwu sudah diamankan. Dia menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Restu via WhatsApp, Sabtu (14/12/2019).
"Untuk hasil penyidikan lebih lanjut nanti kita kabari lagi," jelas Restu.
Perebutan Harta Warisan
Keserakahan menguasai harta warisan hingga berujung pembantaian terhadap saudara kandung, terjadi di Dusun IV Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50) tewas mengenaskan usai dibantai tiga saudaranya yakni Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65), Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32).
Baca: Curiga Telah Menyantet Neneknya Sampai Meninggal, Arifin Bunuh Tora’i Hingga Minta Bantuan Dukun
Baca: Jerit Tangis Meli Saksikan Rekonstruksi Saat Sang Suami Tewas Ditusuk Sepupunya Sendiri
Pembunuhan sadis itu terjadi saat Yosefo membersihkan kebun warisan orang tua.
Mirisnya korban tewas saat belum lama balik ke kampung halaman yang telah ditinggalkan belasan tahun lamanya.
Korban bersama keluarganya selama ini merantau di Kota Padang, Sumatera Barat.
PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo mengatakan, untuk sementara diduga motif pembunuhan sadis itu adalah perebutan harta warisan.
"Motif sementara aksi pembunuhan sadis yang dilakukan para pelaku karena perebutan harta warisan," kata Restu via telepon seluler, Jumat (13/12/2019).
"Penanganan TKP dilaksanakan oleh personel Satreskrim Polres Nias bersama dengan Polsek Hiliduho," sambungnya.
Baca: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi yang Jasadnya Dikubur di Belakang Kamar Kos
Baca: Duel Antar Sesama Saudara Sepupu Menewaskan Aan, Paridi: Aku Tidak Tahu Kalau Korban Meninggal
Dijelaskan Restu, polisi tak butuh waktu lama, untuk mengamankan dua orang pelaku.
Setelah pelaku beraksi pukul 17.00 WIB, sekitar pukul 19.00 WIB, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan oleh polisi.
Kedua orang itu adalah Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan Kurniawati Waruwu alias Ina Endang.
"Sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) yang melarikan diri saat usai kejadian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Yosefo Waruwu dibunuh oleh ketiga saudaranya saat membersihkan kebun warisan orang tua.
Ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban menggunakan parang.
Mendapat hantaman parang tajam, korban jatuh tersungkur di tanah dengan berlumuran darah.
Anak korban Dedi Junasri Waruwu alias Dedi (20) berusaha menyelamatkan diri dari TKP, dan melihat dari kejauhan bapaknya dianiaya oleh ketiga pelaku.
Dedi kemudian berlari menuju tempat keramaian dan memberitahukan kejadian itu kepada Haniria Waruwu alias Gani (35) yang merupakan warga setempat.
"Anak korban dengan nafas terengah-engah mengatakan bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ketiga orang pelaku," kata Bripka Restu Gulo.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, kejadian sadis itu dilaporkan kepada Polsek Hiliduho oleh Kades Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias melalui telepon seluler.
Pukul 19.00 WIB, personel gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polres Nias Akhirnya Ringkus Pelaku Pembantaian Yosefo, yang Sempat Melarikan Diri