Residivis Curanmor di Karawang Tewas Tertembus Peluru Polisi
Berdasarkan data, W sudah 19 kalil melancarkan aksinya di Karawang. Saat beraksi, W tak segan-segan mengancam korbannya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polisi menembak mati W (30), residivis curanmor di Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut karena pelaku melawan saat hendak ditangkap.
Satu orang komplotan curanmor masih dalam kejaran petugas. Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, upaya penangkapan berawal saat Tim Satreskrim Polres Karawang membuntuti W hingga wilayah dekat Citra Kebun Mas (CKM).
Saat akan ditangkap, W berusaha melawan petugas.
"Yang bersangkutan mencabut pistol, mencoba untuk menembak petugas. Tapi petugas lebih dahulu menebak," kata Arif, saat press release kasus tersebut di depan Ruang Forensik RSUD Karawang, Sabtu (14/12/2019).
Baca: Diajak Jokowi Kunker ke Karawang, Aminuddin Maruf: Spesialnya Dobel
Berdasarkan data, W sudah 19 kalil melancarkan aksinya di Karawang. Saat beraksi, W tak segan-segan mengancam korbannya. Ia beraksi bersama dengan seorang rekannya yang saat ini masih dalam kejaran polisi.
"Ia residivis kasus yang sama pada 2014," tambah Arif.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan berikut tiga peluru dan kunci T.
"Juga ditemukan sepaket barang yang patut diduga sejenis psikotropika. Tapi kami belum melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Arif.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Hendak Menembak Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Mati Polisi