Tahun Anggaran Sudah Mepet, Wali Kota Bandung Oded M Danial: Penggusuran Dilakukan Demi Ketertiban
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan penggusuran Tamansari karena tahun anggaran Kota Bandung sudah mepet.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung, Oded M Danial buka suara terkait penggusuran yang terjadi di Kelurahan Tamansari, Bandung, Kamis (12/12/2019).
Ia meminta maaf kepada masyarakat dan pihak yang merasa terganggu akibat proses penggusuran tersebut.
Pria yang akrab disapa dengan Mang Oded itu menegaskan sebagai pihak pemerintah, ia tidak memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang menimbulkan kekerasan.
Orang nomor satu di Bandung itu mengatakan lebih memilih untuk melakukan pendekatan dengan jalan mediasi.
Melalui mediasi, sudah terbukti sebagian besar masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah.
Masyarakat yang mengikuti kebijakan pemerintah tersebut justru melakukan pembongkaran bangunan rumah mereka sendiri.
Ada sekira 158 keluarga yang sudah setuju.
Artinya, kata Oded, itu sudah mencapai 90 persen.
Ia pun mengatakan bahwa harus memperhatikan warga yang lebih banyak.
Diwartakan TribunJabar, Pemerintah Kota Bandung juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP dan Polisi di lapangan sudah sangat baik dan luar biasa.
"Ini sudah program lama untuk penataan rumah layak huni di tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Sejak 2010 sudah tidak dipungut sewaan, artinya bahwa mereka telah menyadari bahwa itu bukan lahan mereka," kata Oded.
Sementara itu, terdapat 17 masa bangunan masih bertahan.
"Karena kami memang, tahun anggaran sudah mempet. Demi melaksanakan ketertiban itu kami laksanakan," tutur Oded yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).
Tanggapan Kapolrestabes Bandung
Penggusuran yang dilakukan oleh petugas gabungan di Tamansari, Bandung berakhir ricuh, Kamis (12/12/2019).