Begini Kabar Terakhir Bayi Orang Utan Sumatera yang akan Diselundupkan ke Rusia
Selama perjalanan satwa akan didampingi oleh petugas Balai KSDA Bali, dokter hewan/tenaga medis dan perawat satwa yang menangani selama ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM,BALI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dinihari nanti akan melakukan translokasi Orang Utan (Pongo abelii) ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan Sumatera/Sumatran Orang Utan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit, Sumatera Utara sesuai dengan sebaran alaminya.
Kepala Balai KSDA Bali, Dr R Agus Budi Santosa mengatakan, penentuan tujuan translokasi dan pelepasliaran didasarkan pada hasil uji DNA di Laboratorium Genetika Molekuler, Puslit Biologi-LIPI, Bogor.
"Kesimpulan dari hasil uji DNA bahwa sampel Orang Utan tersebut teridentifikasi sebagai spesies Pongo abelii (Orang Utan Sumatera) dan telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal KSDAE," katanya, Senin (16/12/2019) di Ruang Jepun Gedung Wistisabha Angkasa Pura I Kantor Cabang I Gusti Ngurah Rai Bali, Badung, Bali.
Dari sisi hukum, status satwa telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
Translokasi akan dilakukan menggunakan moda transportasi udara yaitu berkerjasama dengan maskapai Sriwijaya Air.
Baca: Perkuat 70 Tahun Hubungan Bilateral, Yasonna Teken Perjanjian MLA Indonesia-Rusia
Baca: Mangga Gedong Gincu Sumedang Ekspor ke Rusia, Harga Eceran di Sana Laku Rp 198 Ribu per Kg
Baca: Bayi Bernasib Sial Ini Dibuang Ibunya Sendiri, Siapa Sangka Kini Jadi Selebriti Cantik Ternama
Keberangkatan direncanakan pada pukul 00.15 WITA dengan nomor penerbangan DPS-CGK SJ 261 Denpasar-Jakarta dan penerbangan lanjutan CGK — KNO SJ 010 Jakarta-Medan dan diperkirakan tiba di Medan pada tanggal 17 Desember 2019 pukul 07.20 WIB.
Selama perjalanan satwa akan didampingi oleh petugas Balai KSDA Bali, dokter hewan/tenaga medis dan perawat satwa yang menangani selama ini.
Satwa diangkut dengan menggunakan kandang angkut/transportasi yang terbuat dari gabungan logam dan kayu dengan ukuran dan ventilasi cukup sesuai standar animal welfare sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 11412019 tentang Spesifikasi Teknis Kandang Transpor dan Kandang Transit Satwa Liar.
Orang Utan "Bonbon" adalah satwa sitaan upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Airport Security Screening (AVSEC) Ngurah Rai pada 22 Maret 2019.
Satwa disita dari salah seorang penumpang berkewarganegaraan Rusia atas nama Zhestkov Andrei.
Baca: Bayi Ini Dibuang Ibunya Sendiri dan Disia-siakan, Siapa Sangka Kini Jadi Selebriti Cantik Ternama
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 6 December 1917 - Finlandia Menyatakan Merdeka dari Rusia
Baca: Viral Harimau Datangi Desa Minta Pertolongan Warga Karena Sakit Gigi, Namun Berakhir Tragis
Upaya penyelundupannya terdeteksi di pre screening X-Ray No.3 terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.
Orang Utan dengan jenis kelamin jantan tersebut dimasukkan ke dalam keranjang rotan dan dimasukkan lagi dalam koper.
Pada saat pemeriksaan, Orang Utan itu dalam kondisi tidur. Selain Orang Utan ditemukan juga satwa lain yaitu 2 ekor tokek dan 5 ekor kadal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.