Enggan Berbagi Harta Gono Gini, Pengusaha di Bandung Justru Rugi Rp 900 Juta Ditipu Dukun Palsu
Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu sumber uang palsu tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengusaha suplier ayam di Kota Bandung, Enjang Saepudin (50) jadi korban penipuan dukun palsu bernama Kiki Yanwar Rizki (24) asal Cihampelas, Kota Bandung.
Sebelum peristiwa ini terjadi, Enjang sedang proses perceraian.
Namun, ia khawatir setelah cerai, istrinya menuntut harta gono-gini.
Bertemulah Enjang dengan Kiki di Jalan Mulyasari, Sukajadi, Kota Bandung.
Sedangkan Kiki, saat ini jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
"Awalnya korban menyerahkan uang Rp 468 juta. Untuk ziarah ke makam, pembelian minyak dan beli mobil Rp 140 juta untuk operasional berziarah ke makam. Tujuannya, supaya istri korban tidak menuntut harta gono-gini," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri dalam keterangan tertulisnya pada Tribun, Senin (16/12/2019).
Baca: Sang Manajer Jawab Kabar Perceraian Aura Kasih
Baca: Menolak Direlokasi, Warga Korban Penggusuran di Tamansari Kota Bandung Terpaksa Tinggal di Masjid
Baca: Buntut Ricuh Saat Penggusuran di Tamansari Bandung, Belasan Orang Ditangkap
Belakangan, Kiki juga mengaku bisa menggandakan uang. Korban ditawari, dengan menyerahkan Rp 228 juta bakal dapat Rp 33 miliar.
"Korban mempercayainya dan menyerahkan uang Rp 228 juta. Korban ini pengusaha suplier ayam potong, melakukan ritual sesuai intruksi tersangka," ujar Galih.
Kiki kemudian memberikan uang hasil penggandaan senilai Rp 131.850.000 pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu.
Kiki juga menyerahkan enam batang emas murni.
"Belakangan korban sadar bahwa uang dan emas batangan yang diterimanya palsu. Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolrestabes Bandung," ujar Galih.
Baca: Disebut Gara-gara Pelakor, Rumah Tangga Perempuan Ini Hanya Jalan 1 Bulan, Padahal Pacaran 7 Tahun
Baca: Ajak UMKM Berinovasi, Kreatif dan Jaga Kualitas Rasa Melalui Kompetisi Top 30 Oreo Menu
Baca: Fakta Jenita Janet Gugat Cerai Suami: Pernah Pisah Ranjang 5 Tahun hingga Pernah Umumkan Akan Nikah
Kepada penyidik, Enjang mengaku sudah mengeluarkan uang senilai total Rp 900 juta.
Kiki ditangkap di Cihampelas pada Oktober dan sejumlah barang bukti disita.
"Dua keris, minyak dan satu set dupa," ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik mengembangkan kasus ini dengan mencari tahu sumber uang palsu tersebut.
"Sumber uang palsu sedang diselidiki," ujarnya. Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suplier Ayam di Bandung Rugi Rp 900 juta, Ditipu Dukun Palsu agar Tidak Diminta Gono Gini oleh Istri