Mendaki Tebing Bersama Anak dan Adiknya, Perwira Polisi di Purwakarta Tewas Terjatuh
Seorang perwira polisi meninggal akibat jatuh dari tebing di Purwakarta, Sabtu (14/12/2019) sore.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perwira polisi meninggal akibat jatuh dari tebing di Purwakarta, Sabtu (14/12/2019) sore.
Korban bernama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nurwandi.
Sebelum peristiwa nahas itu, ia mendaki tebing bersama adik dan anaknya.
Namun, perwira polisi itu mengalami kecelakaan.
Tali yang digunakan untuk turun gunung tiba-tiba putus.
Hal itu membuat mantan Kapolres Padangsidimpuan itu meninggal.
Ia jatuh dari tebing dengan ketinggian 50 meter.
Adapun jenazah korban, akan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKBP Handreas Ardian membenarkan informasi tersebut.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gunung Parang.
Handreas menjelaskan, seusai terjatuh dari tebing itu, korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Namun di tengah perjalanan, perwira polisi itu meninggal.
"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung, dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," kata Handreas Ardian, Minggu (15/12/2019).
Polisi meninggal jatuh ke jurang
Sebelumnya, anggota polisi meninggal dunia di akibat jatuh ke jurang saat mengendarai sepeda motor, di Luwu Utara.