Napi Rutan Kelas II B Negara Kaget Kamarnya Tiba-tiba Digeledah Petugas Saat Sedang Tertidur Lelap
Saat sedang asyik menikmati tidur lelap dan akan beristirahat, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan petugas yang masuk ke dalam kamar mereka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Petugas gabungan dari TNI/POLRI dan Rutan Kelas II B Negara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sel tahanan napi dan tahanan, Minggu (15/12/2019) malam.
Dari sidak gabungan itu, petugas menyita pisau cutter hingga garpu.
Sidak ini guna menangkal segala macam benda berbahaya dan narkoba.
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan sidak dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Misalnya saja masuknya narkotika dan benda tajam.
"Sidak ini pertama dalam rangka mencegah gengguan keamanan jelang natal dan tahun baru. Lalu untuk menanggulangi adanya peredaran gelap narkoba di dalam rutan. Alhamdullilah seperti teman-teman saksikan tadi tidak ada barang-barang yang terkait narkoba," ucap Purniawal, Minggu (15/12/2019) tengah malam.
Baca: Kemenkum HAM Sulbar Geledah Rutan Mamuju dan Lapas Polewali, Test Urine dan Sita Benda Terlarang
Baca: Pasok Ganja ke Rutan Lhoksukon, Seorang Napi Mengaku Dibantu Pegawai Lapas
Dalam sidak ini petugas gabungan dari Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana dan petugas rutan menyisir ruang tahanan di tiga blok.
Dalam tiga blok itu ada 13 kamar yang dihuni 135 tahanan dan narapidana.
Sidak membuat para tahanan dan narapidana kaget bukan kepalang.
Saat sedang asyik menikmati tidur lelap dan akan beristirahat, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan petugas yang masuk ke dalam kamar mereka.
Dalam sidak ini, satu per satu tahanan, baik tahanan atau narapidana kasus Narkotika dan kasus lainnya, dikeluarkan dari kamar.
Kemudian, petugas masuk ke sel tahanan dan memeriksa badan satu per satu tahanan.
Baca: Razia Lapas dan Rutan Bakal Terus Digencarkan Kemenkumham Kalsel
Baca: Powerbank, Ponsel Hingga Senjata Tajam Disita Petugas dari Lapas Banceuy
Petugas juga memeriksa ruangan tahanan. Tempat tidur dan barang milik tahanan yang dicurigai diteliti.
"Intinya kami ingin menciptakan suasana kondusif di dalam rutan," tegasnya.
Dalam sidak, petugas tidak menemukan barang berbahaya dan narkoba.
Petugas hanya menemukan atau menyita korek api, pisau cutter, sendok, garpu, paku dan dua buah gunting kuku.
Semua barang itu dilarang untuk dimiliki tahanan atau digunakan di dalam rutan. (ang)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 135 Tahanan di Rutan Kelas II B Negara Diperiksa Satu per Satu