Unggahan Foto Kucing Digantung Tuai Kontroversi, Pencinta Binatang Laporkan ke Polda Bali
Sebuah unggahan dugaan penyiksaan kucing yang dilakukan akun Facebook Dewa Candra mendapat kecaman di Bali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebuah unggahan dugaan penyiksaan kucing yang dilakukan akun Facebook Dewa Candra mendapat kecaman di Bali.
Foto tersebut dikirim ke sebuah grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem (KMK), pada Sabtu (14/12/2019) lalu.
Dalam foto itu, tampak seekor kucing berwarna putih yang seperti digantung menggunakan tali di sebuah pohon.
Dalam keterangannya, ditulis dengan bahasa Bali yang artinya, "Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra.
Baca: Usut Viralnya Video Kucing Mati akibat Dicekoki Ciu, Polisi Cari Ahli Filsafat
Baca: Fakta-fakta Kisah Kucing Temani Saudaranya yang Sudah Mati, Beri Makan dan Tidur di Sampingnya
Baca: VIRAL Foto Kucing Temani Saudaranya yang Sudah Mati, Beri Makan dan Tidur di Sampingnya
Sontak postingan tersebut mendapat beragam komentar dan kebanyakan menyayangkannya.
Terkait dugaan penyiksaan hewan tersebut, Bali Animal Defender bersama Bali Cat Lovers akan melaporkan akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).
"Kami laporkan karena kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan," kata anggota Bali Cat Lovers, Junian Christina, di Mapolda Bali.
Junian mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pemilik akun Dewa Candra tersebut.
Jika memang merasa kesal, harusnya kucing tersebut diusir saja dan tidak disiksa seperti itu.
"Ini viralnya di sosmed, kita laporkan ke tim dari cyber crime (Polda Bali) untuk mengetahui posisi di pelaku," katanya.
Ia mengaku alasan melaporkan kasus ini juga untuk memberi efek jera kepada pelaku.
Sementara itu, Ketua Bali Animal Defender, Joviana Immanuel Calvary mengatakan, di Bali sepanjang tahun 2019, dari catatannya, ada 19 kasus penyiksaan terhadap binatang.
Dari angka tersebut, delapan kasus sudah P21 atau rampung.
"Sisanya penyeldikan," katanya.
Kasus penganiayaan tersebut kebanyakan dilakukan kepada anjing.
Jadi, ada yang ditembak, dipukul pakai palu, penyiksaan di kandang sempit dan dibunuh perlahan.
"Macam-macam alasan, ada yang bilang nakal. Ia hukum anjingnya hingga mati. Ini semua di Bali, meliputi Karangasem, Bangli, Gianyar," katanya. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Kucing Disiksa dengan Digantung di Bali, Pengunggah Foto Dipolisikan",