Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Cewek Seksi yang Pamer Mandi Sambil Naik Motor Dua Kali Mangkir Dipanggil, Ini Tindakan Polisi

Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada dua cewek cantik tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2 Cewek Seksi yang Pamer Mandi Sambil Naik Motor Dua Kali Mangkir Dipanggil, Ini Tindakan Polisi
Screenshot Facebook
Icha Kharoline dan Ajeng Amelia pemeran video viral mandi di atas motor sudah dipanggil dua kali ke Polres Mojokerto 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto akan melakukan pemeriksaan terhadap Icha Kharoline dan adiknya Ajeng Amelia terkait video viral mengenakan pakaian seksi sambil mandi mengendarai sepeda motor di muka umum.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada dua cewek cantik tersebut.

Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan Selasa (17/12/2019) ini.

"Kami lakukan penyelidikan sifatnya masih undangan," ujarnya saat dihubungi SURYA.co.id, Selasa (17/12/2019).

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perbuatan kedua wanita ini yang berpotensi mengarah pada unsur pidana.

Baca: Ditabrak Kereta, Mobil Suzuki Ertiga di Mojokerto Terseret Hingga 500 Meter

Baca: Sosok Icha Kharoline, Pedangdut Mojokerto yang Videonya Viral Mandi di atas Motor Berjalan

Baca: Video Dua Wanita Muda di Mojokerto Mandi di Atas Motor di Jalan Umum Viral, Begini Respon Polisi

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan tertuang dalam laporan BAI (Berita Acara Introgasi).

"Dasar penyelidikan ini adalah pengaduan masyarakat yang komplain terjadinya gangguan ketertiban umum.

Berita Rekomendasi

Penyelidikan merupakan proses mencari suatu pidana," ungkap suami Kadek Devie ini.

Ia mengatakan Kepolisian akan bertindak tegas terkait perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Apalagi, pasca kejadian ini mulai banyak aksi mandi sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya Kabupaten Mojokerto.

"Kami antisipasi kejadian tidak berulang dilakukan oleh yang bersangkutan atau orang lain semacam penyakit menular," jelasnya.

Untuk diketahui, Icha Kharoline dan Ajeng Amelia pemeran video viral mandi di atas motor sudah dipanggil dua kali ke Polres Mojokerto untuk sanksi tilang sekaligus pembinaan.

Mereka seakan menyepelekan dari panggilan dua kali itu keduanya mangkir tidak memenuhi pemanggilan di Polres Mojokerto

Keduanya didampingi anggota Unit PPA Polres Mojokerto diberi sanksi tilang di Pos Polisi Kenanten, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, pada Senin (16/12/2019) sore.

"Yang jelas yang bersangkutan sudah ditilang oleh anggota Polantas," pungkas Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

SURYA.co.id berupaya menghubungi Icha Kharoline melalui pesat WhatsApp namun sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan di Polres Mojokerto.

Seperti yang diberitakan, Icha Kharoline membuat klarifikasi terkait perbuatannya yang dilakukannya bersama adiknya, Ajeng Amelia mandi di atas motor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Melalui Insta Story Instagram pribadinya, ia mengaku tidak salah apa-apa, bukan kriminal, bukan penjahat dan bukan pencuri.

Perbuatannya itu dilakukan karena iseng untuk menghibur.

Perbuatan dua wanita ini menghebohkan warganet lantaran melakukan Challenge mandi sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya Jayanegara, Kabupaten Mojokerto.

Keduanya berboncengan sembari membawa ember dan gayung warna merah ditaruh di tengah jok motor.

Dari rekaman video itu terlihat dua wanita mengendarai motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ di Jalan Raya Jalan Jayanegara Kabupaten Mojokerto.

Mereka mengenakan dress warna merah dan biru bermotif bunga.

Aksi dua gadis berpakaian seksi ini viral hingga mengundang banyak komentar Netizen di media sosial Facebook dan group WhatsApp. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update 2 Cewek Seksi Mojokerto Mandi di Atas Motor, Kembali Dipanggil Polisi, Ada Unsur Pidana?

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas