Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia di Lapas Rajabasa Temukan 23 Paket Sabu, Napi Saling Tuding

Narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) saling tuding terkait temuan puluhan paket sabu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Razia di Lapas Rajabasa Temukan 23 Paket Sabu, Napi Saling Tuding
Polres HSU
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) saling tuding terkait temuan puluhan paket sabu.

Mereka membantah sebagai pemilik barang haram tersebut.  

Saat ini, temuan 23 bungkus kecil sabu di Lapas Kelas I Bandar Lampung masih didalami oleh Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mengatakan, tiga narapidana yang diduga terkait dengan keberadaan sabu tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Ketiganya sudah diserahkan ke kami. Saat ini ketiganya masih kami dalami," kata Zainul, Senin (16/12/2019).

 

Ketiganya yakni Trias Anugrah (30), Indra Haryadi alias Adi (45), dan Nurhadianto alias Doyok (37).

"Kami dalami untuk dikembangkan (asal sabu tersebut)," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Trias, napi yang kali pertama kali kedapatan bersama belasan paket sabu tersebut oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Bandar Lampung, membantah barang haram tersebut miliknya.

Dia mengaku dipaksa untuk pasang badan.

"Tapi itu sumpah bukan punya saya. Barang itu sudah ada di kamar dan saya disuruh ngaku aja," katanya.

Trias menuturkan, barang haram itu merupakan milik teman sekamarnya.

"Saya gak makai. Tapi ini punya Adi," tandas narapidana perkara narkotika ini.


Terpisah, Indra Haryadi alias Adi memberikan keterangan berbeda.

Dia mengatakan, sabu tersebut merupakan milik Trias.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas