Rebutan Warisan, Kakak Adik Duel Bersenjata Tombak dan Parang
Yosefo tewas dibunuh kakak kandungnya, Talizomasi Waruwu (54) bersama menantunya, Martinus Waruwu (35).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tewasnya Yosefu Waruwu (43), yang dibunuh saudara kandungnya di sebuah ladang di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12/2019) lalu berhasil diungkap polisi.
Yosefo tewas dibunuh kakak kandungnya, Talizomasi Waruwu (54) bersama menantunya, Martinus Waruwu (35).
Motif pembunuhan itu ternyata gara-gara warisan orangtua Yosefo dan Talizomasi.
Pertikaian warisan membuat kedua bersaudara kandung itu terlibat duel pakai parang dan tombak sampai satu di antaranya meregang nyawa.
Kapolres Nias, AKBP Deny Kurniawan mengatakan awalnya sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama anaknya, Dedi Waruwu mendatangi rumah tersangka dengan membawa parang dan sebatang kayu.
Karena tidak bertemu dengan pemilik rumah, keduanya menuju ladang warisan keluarga yang belum dibagi.
"Sewaktu dalam perjalanan pulang korban dan putranya bertemu dengan pelaku, dan pada saat itu terduga pelaku menyerang korban," kata Deny lewat keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).
Baca: Tetangganya Batuk, Bule di Ubud Ini Marah dan Tantang Duel, Ini yang Kemudian Terjadi
Baca: Agung Tewas di Tangan Temannya Gara-gara Saling Pandang Saat Menonton Kuda Lumping
Baca: Begal yang Tega Bunuh Korban Belasan Tahun Lalu di Jambi Ditembak Kakinya Saat Berusaha Kabur
Saat melakukan penyerangan, pelaku Talizomasi Waruwu sedang bersama putri dan menantunya, Kurniawati Waruwu dan Martinus Waruwu.
Pelaku ketika itu membawa tombak, sedangkan korban menggunakan parang.
"Saat diserang korban melakukan perlawanan dengan menebas lengan kiri atas Kurniawati Waruwu, hingga menyebabkan lenganya luka robek dalam," tuturnya.
Melihat putrinya diserang, Talizomasi lantas menyerang Yosefo menggunakan tombak yang dibawanya dari rumah namun, serangan itu dihalau Dedy, putra Yosefo, hingga menyebabkan baju Dedi robek.
Sewaktu korban melakukan perlawanan, parang yang dipegangnya terlepas dari gagangnya.
Melihat itu Talizomasi langsung merebut parang milik korban yang terjatuh.
"Korban lalu berusaha lari, namun dikejar oleh Talizomasi yang langsung membacok bagian leher korban bagian belakang sebanyak satu kali yang menyebabkan korban jatuh tersungkur hingga," ungkap Deny.
Setelah itu, tersangka membacok bagian tubuh korban sebanyak empat kali.
Baca: Duel Dengan Suami Mantan Istri, Yadi Dolar Tewas Mengenaskan Dengan Tangan Terputus
Baca: Diduga Kehabisan Obat Gangguan Jiwa, Pria di Gresik Ini Tega Bacok Istri dan Tewaskan Menantu
Sementara tersangka Martinus tak tinggal diam. Martinus yang tersinggung karena istrinya dibacok oleh Yosefo, turut menganiaya korban.
"Dia membacok bagian kiri wajah korban beberapa kali dengan parang," kata Deny.
"Dan, setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, kedua pelaku kemudian pergi membawa Kurniawati ke rumah dan membawa parang korban," imbuhnya.
Motif pembunuhan itu, kata Deny, terkait masalah tanah warisan milik orangtua korban dan pelaku yang belum dibagi karena ketidakcocokan pelaku dengan korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 15 tahun ujar Deny," pungkas Deny. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Warisan, Dua Bersaudara Kandung Duel Pakai Parang dan Tombak Sampai Meregang Nyawa