Pegawai Bea Cukai Pontianak Musnahkan Minuman Alkohol Albens hingga Sex Toys Sitaan
Pegawai Bea Cukai Pontianak Musnahkan Minuman Alkohol Albens hingga Sex Toys Sitaan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP A Pontianak melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Rabu (18/12/2019) pagi.
Barang bukti sitaan Bea Cukai ini berupa minuman Albens yang mengandung alkohol tinggi, Sex Toys dan sejumlah rokok palsu bermacam merk.
Dalam pemusnahan ini diundang beberapa pihak terkait seperti perwakilan dari kepolisian, Pelindo dan PT Pos.
Pemusnahan barang sitaan kepabeanan yang di lakukan oleh Bea Cukai Pontianak pada tahun 2019 ini merupakan kedua kalinya.
Kepala KPPBC Pontianak Achmad Wahyudi menuturkan pemusnahan BMN ini berdasarkan persetujuan No : S-11/MK.6/WKN.11/2019 tanggal 23 September 2019 dan S-148/MK.06/WKN.11/KNL.01/2019 tanggal 18 November 2019.