Pemkot Solo Bongkar Bangunan Bersejarah di Kepatihan, Begini Tanggapan Komunitas Pecinta Sejarah
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membongkar bangunan kuno yang berada di timur Kantor Kejaksaan, Kepatihan, Solo, beberapa waktu lalu.
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membongkar bangunan kuno yang berada di timur Kantor Kejaksaan, Kepatihan, Solo, beberapa waktu lalu.
Pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah rusak parah.
Bangunan tersebut diyakini memiliki nilai hitoris tinggi yang harus dipertahankan eksistensinya.
Pasalnya, bangunan itu diyakini sebagai Kantor Patih Sasranegara semasa masih memimpin di sana.
Sejarawan, Heri Priyatmoko merasa Pemkot Solo mengabaikan nilai historis yang melekat pada bangunan tersebut.
Terlepas itu belum terdaftar sebagai benda cagar budaya.
"Nilai historis yang melekat pada bangunan diabaikan, dan yang ditonjolkan adalah nafsu proyek," ujar Heri kepada TribunSolo.com, Selasa (17/12/2019).
Pegiat Solo Societeit itu mengungkapkan, bangunan tersebut bisa menjadi potensi wisata sejarah baru di Kota Solo.
Terlebih lagi, ia pernah menggelar acara bertema sejarah di bangunan itu beberapa bulan belakang.