6 Tahun Dendam Kesumat Karena Ibunya Pernah Diperkosa, MR Nekat Tusuk Tetangganya Hingga Tewas
Kekesalan itu ia pendam selama hampir 6 tahun sejak ia masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Editor: TribunnewsBogor.com
Surya
tersangka MR saat dihadirkan dan memberi keterangan pada awak media di Mapolres Pasuruan, kamis (19/12/2019). Ia menyebut menusuk korban karena dendam lama, ia menyebut korban sebagai pemerkosa almarhum ibunya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMK dibayangi dendam kesumat yang selama ini dipendamnya di dalam hati.
Akibatnya, siswa SMK ini nekat membunuh pria berinisial YF (49) yang tak lain adalah tetanggnya sendiri.
Menurut pengakuan siswa SMK berinisial MR, kekesalan itu ia pendam selama hampir 6 tahun sejak ia masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Remaja yang saat ini berusia 18 tahun itupun harus berurusan dengan hukum lantaran membunuh tetangganya sendiri karena dendam.
MR mengaku masih teringat jelas di ingatannya saat YF memperkosa ibu kandungnya.
Saat itu, MR masih duduk dibangku kelas 6 atau sekitar berusia 12 tahun.
Sehingga, saat itu ia tak bisa berbuat apapun...Baca selengkapnya di Sini!
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.