Cegah Karhutla Meluas, Polda Kalsel Kenalkan Aplikasi 'Bekantan'
"Aplikasi ini bisa kita kontrol melalui handphone yang dihasilkan dari pemantauan beberapa satelit dan ditampilkan di handphone," ujar Ajie
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki cara jitu untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Mereka menggunakan aplikasi buatan sendiri bernama 'Bekantan'.
Baca: Menteri LHK Ingin Manggala Agni Diangkat Sebagai PNS Seperti Polhut
Bekantan merupakan akronim dari Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kanit 1 Subdit VI Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Ajie Lukman Hidayat mengatakan aplikasi tersebut mempermudah anggota kepolisian sekaligus masyarakat untuk memantau adanya titik api.
"Aplikasi ini bisa kita kontrol melalui handphone yang dihasilkan dari pemantauan beberapa satelit dan ditampilkan di handphone," ujar Ajie, di Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2019).
Ia mengatakan masyarakat dapat melaporkan secara realtime terkait adanya titik api.
Nantinya Bekantan Command Center akan merespon dan menghubungi polisi terdekat dari lokasi untuk menyambangi lokasi titik api.
Ajie menyebut sekira 4.000 dari 7.000 anggota Polda Kalsel telah men-download aplikasi tersebut.
Menurutnya, setelah aplikasi ini diciptakan pihaknya sangat terbantu.
Sebab, polisi dapat mengecek secara lebih cepat dan melakukan ground checking.
"Terbantu, sangat terbantu. Anggota langsung bisa mengecek titik api di koordinat yang muncul di aplikasi. Memudahkan penyidik pula untuk melakukan penyelidikan ada tidaknya titik api di lahan perusahaan atau HGU," kata dia.
Nantinya berdasarkan pantauan satelit, kata dia, akan terlihat lokasi hutan yang terbakar dengan tampilan warna kuning dan merah sesuai kondisi besarnya api di lokasi serta sudah selesai ditangani atau belum.
"Warna kuning artinya masih ditangani, sedangkan warna merah belum ditindaklanjuti," pungkasnya.