Misteri Kematian Hakim Jamaluddin Saat Akan Bercerai, Istri Sudah 7 Kali Diperiksa Polisi
Penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.
Editor: Hendra Gunawan
“Ya, (dijawab) karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga. Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.
Sebelumnya, Maimunah juga memberikan keterangan mengejutkan bahwa rumahnya didatangi hakim Jamaluddin pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB.
Adapun hakim Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
"Dia ke rumah saya, manggil-manggil saya tiga kali, itu jam 9.35 WIB lah itu ketepatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya saat diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019).
Namun, Maimunah tidak membukakan pintu meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh Jamaluddin. Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya.
"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah.
"Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," tuturnya.
Maimunah mengaku sempat mendengar hakim Jamaluddin saat itu meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut.
"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan hakim Jamaluddin pulang.
"Jadi pergilah orang itu kira-kira 15 menit, saya merasa enggak ada kepentingan ngapain jumpai. Lagian tengah malam ada apa, saya bertanya-tanya ada apa," tuturnya.
Esok harinya, Jumat (29/11/2019), Maimunah terkejut mendengar kabar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Angkat Bicara soal Kasus Hakim Jamaluddin
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin angkat bicara tentang kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.
Martuani Sormin menegaskan akan memberi atensi terhadap kasus hakim Jamaluddin yang hingga kini masih misteri.
Kapolda menyatakan akan segera menanyakan perkembangan kasus itu kepada penyidik.
"Saya akan tanyakan terlebih dahulu sudah sampai mana perkembangan kasus ini," ujar Kapolda.
Selain itu, Martuani Sormin akan mengintensifkan langkah-langkah yang diambil penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya hakim PN Medan.
"Masih lidik intensif," kata Eko singkat, Rabu (18/12/2019).
Eko enggan membeberkan kendala yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. "Itu teknis (tak bisa dibeberkan)," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan maksimal untuk mengungkap pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. "Kita berupaya maksimal," ujarnya. (Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hakim Jamaluddin - Polisi Sudah Periksa Istri Korban (Zuraida Hanum) 7 Kali, Kapolda Angkat Bicara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.