Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembakar Mantan Pacar AMenangis Tersedu-sedu Saat Baca Pembelaan

Saat membacakan pembelaannya, awalnya Herald membaca dengan suara pelan hingga akhirnya terisak tangis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembakar Mantan Pacar AMenangis Tersedu-sedu Saat Baca Pembelaan
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Herald Gomoz Hasibuan saat sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019). 

Kejadian bermula pada 12 November 2018 dimana terdakwa mendatangi kos korban Hovonly dengan membawa bensin karena berniat untuk membunuh diri di depan korban.

Sesampainya terdakwa di kos, korban tidak mengijinkan terdakwa masuk ke dalam kosnya kemudian korban menghubungi temannya Kevin Julio.

"Selanjutnya saksi Kevin datang ke kos korban dan melihat terdakwa masih di depan kamar kos korban dan terdakwa langsung mendobrak pintu kamar kos korban hingga terbuka," ungkap Jaksa.

Kemudian Kevin melihat korban Hovonly berusaha melarikan diri namun tubuh korban sudah ditarik olek kedua tangan terdakwa dan terdakwa membawa korban ke dalam kamar kos tersebut.

Lalu Kevin masuk ke dalam rumah kos tersebut dan meminta tolong ke orang yang berada di dalam rumah kos untuk membukakan pintu rumah korban karena dikunci oleh terdakwa.

"Setelah pintu rumah korban terbuka, lalu saksi Kevin masuk ke dalam rumah kos dan mendengar suara korban berteriak mengatakan “ Vin, dia bawa bensin”.

Lalu Kevin langsung mendobrak pintu yang ditahan oleh tubuh terdakwa namun tidak dapat terbuka sehingga saksi menghancurkan pintu dengan kaki," jelas Jaksa Risnawati.

Berita Rekomendasi

Setelah terbuka saksi melihat posisi korban Hovonly terduduk diatas lantai sambil menangis dan Kevin langsung mengapit leher terdakwa dari belakang dengan tangan kanannya.

Kevin melihat keadaan tubuh korban Hovonly sudah basah dengan bensin begitu juga badan terdakwa.

"Tiba-tiba terdakwa berbalik badan berhadapan dengan Kevin dan melihat ada mancis di tangannya dan langsung terdakwa hidupkan mancis tersebut sehingga menyebabkan tubuhnya terbakar dan menyambar ke tubuh korban," jelas Jaksa.

Lalu dengan spontan Kevin menarik tubuh korban Hovonly yang terbakar dengan tangan kanannya yang menyebabkan tangannya juga mengalami luka bakar.

Kevin langsung membawa korban Hovonly ke luar rumah karena keadaan sedang hujan agar api dari tubuh korban Hovonly Simbolon dapat dipadamkan.

"Selanjutnya saksi Kevin membawa korban Hovonly ke rumah pemilik kos yang berada disebelah rumah," terang Jaksa.

Berdasarkan Visum Et Repertum No : 12/VER/RSCAM/MR/XI/2018 tanggal 12 November 2018 ditemukan bahwa Kepala ditemukan Wajah luka bakar, luka bakar di leher, dada, tangan kanan dan kiri, paha kanan dan kiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas