Langkah Gibran Maju Pilwalkot Solo Terhalang Aturan PDIP, Minimal 3 Tahun jadi Kader
Langkah Gibran maju Pilwalkot Solo terhalang aturan partai PDI-P yang menyatakan warga partai yang ingin maju Pilkada minimal 3 tahun menjadi kader.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
BACA JUGA : Gibran Rakabuming Lakukan Pertemuan Tertutup dengan 15 Tokoh PDI Perjuangan di Solo
Nama ketiga yang memperoleh elektabilitas cukup tinggi dalam metode kedua ini yakni Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang meraih 7,3 persen suara.
Rico mengungkapkan dengan merujuk kepada dua metode di atas, ekskalasi dalam bursa pencalonan wali kota Solo masih berkisar antara dua calon, yakni Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ada nama-nama lain tetapi elektabilitasnya tidak sebesar kedua nama di atas," tegas Rico.
Adapun survei ini mengambil sampel sebanyak 800 orang responden yakni masyarakat Solo yang telah memiliki hak pilih.
Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi kecamatan dan gender.
Margin of error dalam survei ini tercatat sebesar +/- 3,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)