Disomasi Warga, Bupati Bantul Enggan Minta Maaf
Dirinya tidak akan pernah melarang warga untuk tinggal di sana, seandainya memang mengantongi surat resmi kepemilikan tanah dan IMB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Bupati Bantul Drs Suharsono mengatakan, dirinya tidak akan meminta maaf perihal surat somasi yang dilayangkan atas nama warga RT 07, pemilik dan penghuni Pasar Tegalrejo, Gabusan Bantul.
Suharsono mengungkapkan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya tidak akan meminta maaf. Minta maaf apa. Saya utamakan sesuai prosedur. Jadi akan saya bikin tertib semuanya, sesuai aturan," kata dia, saat ditemui seusai meresmikan pasar seni dan Wisata Gabusan, Minggu (22/12/2019).
Surat somasi yang dilayangkan warga, pada 16 Desember lalu, dikatakan Suharsono secara resmi akan dijawab pada Senin (23/12) besok.
Ia mengatakan tidak akan meminta maaf karena puluhan warga yang saat ini menempati lahan di pasar Tegalrejo, Gabusan itu memang memiliki izin dari Gubernur.
Tetapi izin tersebut peruntukannya untuk pasar, bukan untuk bangunan dan tempat tinggal sehingga pihaknya berencana untuk menertibkan.
Suharsono mengatakan, dirinya tidak akan pernah melarang warga untuk tinggal di sana, seandainya memang mengantongi surat resmi, berupa kepemilikan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau tidak ada izin mendirikan bangunan dan status tanahnya milik kas desa, mohon maaf akan saya buldozer," tegas dia.
Terlebih, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan, dari sekitar 40an warga yang tinggal di sana, menurut Suharsono, hanya 10 orang saja yang merupakan warga asli dari Kabupaten Bantul dan lainnya adalah pendatang.
Mereka datang dan mendirikan bangunan dilahan yang sebelumnya diperuntukkan untuk pasar.
Karena itu Suharsono berencana untuk menertibkan sesuai aturan.
Menghidupkan kembali pasar Tegalrejo di Gabusan.
"Kita akan hidupkan kembali pasar Tegalrejo. Ini kan pasarnya mati. (Bangunan) Tidak ada pasarnya," kata dia.