Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ingin Menikah meski Divonis Mati
Harris menghabisi nyawa pasangan suami istri itu menggunakan linggis akibat kesal diolok-olok.
Editor: Sanusi
(KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)
Harris Simamora terpidana pembunuhan satu keluarga di Bekasi usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).
"Saya sudah tanyakan ke calonnya dan calonnya memang (bertekad) bulat, mau. Dia bilang, 'bagaimana, namanya saya cinta'. Saya sudah tidak bisa jawab apa-apa," kata Alam.
"Dia bilang juga, untuk urusan keluarga akan dia atasi, tapi tidak boleh ada yang menghalangi saya untuk mencintai si Harris," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Ingin Menikah Meski Divonis Mati"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.