Polisi Tangkap Sepasang Pelajar yang Mesum di Masjid dan Terekam CCTV, Awalnya karena Kelelahan
Setelah diamankan, akhirnya 2 ABG yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Duo ABG asal Lumajang, Jawa Timur, terciduk tengah melakukan adegan mesum di sebuah masjid terekam CCTV.
Kedua ABG itu baru bisa diamankan oleh pihak kepolisian setelah satu bulan kejadian dan proses identifikasi.
Setelah diamankan, akhirnya 2 ABG yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.
Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum dari penyelidikan kepolisian:
1. Video CCTV Viral
Remaja berinisial M (17) dan N (16), warga Lumajang, berbuat senonoh di Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Setelah rekaman CCTV tersebar dan viral, warga pun melaporkan ke polisi.
"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).
Seperti diketahui, kedua pelaku, M dan N, sempat diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.
2. Laporan Dicabut dengan Alasan Pelaku Masih Pelajar
Setelah pelapor atas nama Diya'uddin mencabut laporanya, polisi akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut.
Saat itu Diya'uddin menjelaskan, alasan dirinya mencabut karena status kedua pelaku masih pelajar.
“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.
3. Pelaku Meminta Maaf
Sementara itu, setelah diamankan polisi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo. Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan. Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.
Setelah itu, keduanya segera diantar ke rumah masing-masing di Kecamatan Randuagung, Lumajang.
4. Satu Bulan Baru Bisa Diamankan
Sementara itu, berdasar keterangan polisi, kedua pelaku ditangkap setelah menganalisa serta meminta keterangan para saksi.
"Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk meringkus kedua remaja tersebut. Keduanya berhasil ditemukan setelah petugas meminta keterangan berbagai saksi dan melihat serta menganalisis rekaman CCTV,“ kata Pauji.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor dan beberapa pakaian yang diduga dikenakan para pelaku saat berbuat mesum.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku bisa diancam melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Duo ABG Lakukan Adegan Mesum di Masjid Terekam CCTV, Sebulan Baru Ditangkap Polisi Lalu Minta Maaf (Surya/Frida Anjani)