Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Sepasang Pelajar yang Mesum di Masjid dan Terekam CCTV, Awalnya karena Kelelahan

Setelah diamankan, akhirnya 2 ABG yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Editor: Daryono
zoom-in Polisi Tangkap Sepasang Pelajar yang Mesum di Masjid dan Terekam CCTV, Awalnya karena Kelelahan
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Duo ABG asal Lumajang, Jawa Timur, terciduk tengah melakukan adegan mesum di sebuah masjid terekam CCTV. 

Kedua ABG itu baru bisa diamankan oleh pihak kepolisian setelah satu bulan kejadian dan proses identifikasi. 

Setelah diamankan, akhirnya 2 ABG yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 

Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum dari penyelidikan kepolisian: 

1. Video CCTV Viral

Remaja berinisial M (17) dan N (16), warga Lumajang, berbuat senonoh di Masjid Al-Hidayah, Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Setelah rekaman CCTV tersebar dan viral, warga pun melaporkan ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Rekaman CCTV yang merekam perbuatan mereka menyebar. Warga geram. Mereka kami amankan kemarin lusa," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019).

Seperti diketahui, kedua pelaku, M dan N, sempat diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

2. Laporan Dicabut dengan Alasan Pelaku Masih Pelajar

Setelah pelapor atas nama Diya'uddin mencabut laporanya, polisi akhirnya melepaskan kedua remaja tersebut.

Saat itu Diya'uddin menjelaskan, alasan dirinya mencabut karena status kedua pelaku masih pelajar.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin, Ketua Takmir Masjid Al Hidayah.

3. Pelaku Meminta Maaf

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas