Satpol PP Tangkap Siswi SMK yang Sewakan Kamar Kos Rp 15.000 per Jam untuk Dipakai Berbuat Mesum
Walaupun belum terikat pernikahan, mahasiswa bernama Satria (21) sudah berani mengajak kekasihnya berinisial F (16) berduaan di kamar kos Tulungagung.
Editor: Hasanudin Aco
Diduga pasangan ini telah melakukan perbuatan asusila di kamar tersebut.
Polisi menyita seprai dan celana dalam sebagai barang bukti.
Rudi akan memanggil orang tua pasangan ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Rudi.
Kepada polisi, Satria mendapat informasi kamar kos Rp 15.000 per jam ini dari grup Facebook.
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung saat razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15.000 per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap adanya siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Selain itu seorang pelajar SMK berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.
RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300.000 per bulan.
Lalu RS menyewakan ulang Rp 15.000 per jam atau Rp 100.000 per hari.