AF Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember, Bayi Tewas Kurang Oksigen
AF (20) yang merupakan salah satu santri di pondok pesantren Magetan, Jawa Timur dinyatakan sebagai ibu dari bayi yang ditemukan telah tewas.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - AF (20) yang merupakan salah satu santri di pondok pesantren Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dinyatakan sebagai ibu dari bayi yang ditemukan telah tewas.
Adanya hal tersebut, polisi akhirnya menetapkan AF (20) sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Dan, ditahan di polres,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai melalui pesan singkat Selasa (24/12/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Riffai mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, AF mengakui jika bayi tersebut merupakan anaknya yang telah dilahirkan secara normal pada Jumat (20/12/2019).
Sedangkan dari hasil autopsi, bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan telah meninggal di dalam ember itu karena disebabkan kekurangan oksigen.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (21/12/2019) pondok pesantren di Kecamatan Plaosan, Magetan digegerkan dengan penemuan jasad bayi.
Baca: Wanita yang Disebut Tinggalkan Bayinya di Ember Cucian Kotor Masih Bungkam
Baca: Niat Cuci Baju, Siswi Pondok Pesantren Kaget Ember Berlumuran Darah, Temukan Bayi Tengkurap
Baca: Sembunyikan Mayat Bayinya di Ember Cucian, Siswi Pesantren Malah Bersikap Begini Saat Diinterogasi
Kejadian bermula saat AS, salah satu santri di pondok pesantren tersebut hendak membantu temannya AF yang sedang tidak enak badan untuk mencucikan pakaian.
Saat mengambil pakaian di dalam ember yang dimiliki AF itu, AS kemudian terkejut ketika melihat banyak pakaian yang berlumuran darah dan ditemukan jasad bayi.
"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Magetan Sukatni, Minggu (22/12/2019).
Melihat kondisi itu, AS kemudian melaporkan kepada pengurus pondok pesantren dan selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
(Kompas.com/Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan AF Tersangka dalam Kasus Penemuan Mayat Bayi di Ember