Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Driver Taksi Online Dirampok dan Dianiaya Penumpangnya, Mobil dan Handphone Dibawa Kabur

Seorang driver taksi online di Pekanbaru dirampok penumpangnya sendiri hingga dianiaya, mobil dan handphone korban dibawa kabur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Driver Taksi Online Dirampok dan Dianiaya Penumpangnya, Mobil dan Handphone Dibawa Kabur
Kolase TribunnewsBogor.com/istimewa
Ilustrasi: driver taksi online dirampok. 

Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan sembilan tahun penjara dari JPU Ni Made Sri Astri Utami dari Kejari Tanjung Perak.

Ia pun menyikapi putusan itu dengan menyatakan pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir selama sepekan yang mulia. Oleh karena itu kami memohon untuk segera mendapatkan salinan putusan," kata Ni Made kepada majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul DRIVER Taksi Online di Riau Dirampok, Mobil Dibawa Kabur, Pelaku Aniaya Korban, Begini Kronologinya

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas