Anggota TNi Dianiaya Anggota Pencak Silat Saat Amankan Natal, 10 Orang Diperiksa
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Aparat kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa Prada Abdul Mujib, anggota Yonif Mekanis 521.
Korban terluka di bagian kepala sebelah kanan akibat dikeroyok massa yang diduga dari perguruan pencak silat.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memohon doa dan bantuan masyarakat semoga pelakunya segera dapat diamankan," tandas AKBP Miko
Indrayana kepada awak media saat melakukan peninjauan di Gereja Pohsarang, Rabu (25/12/2019).
Terkait dengan permasalahan tersebut, kepolisian telah melakukan pertemuan dengan Komandan Brigif 16 Wirayuda, Komandan Batalyon Mekanis 521 dan Komandan Kodim 0809 Kediri.
Baca: Keluar Rumah Cari Sang Adik, Ridho Malah Tewas Dikeroyok
Baca: Suporter Jakmania Yang Diduga Keroyok Satu Anggota Polri Berjumlah 50 Orang
Baca: Tewas Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal, Andre Dimakamkan
Untuk mengusut pelakunya telah dibentuk tim khusus gabungan TNI dan Polri.
"Setiap yang bersalah akan dihukum. Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme," tandasnya.
Apalagi anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan sedang bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, namun korban malah dianiaya.
Peristiwa yang menimpa Prada Abdul Mujib berlangsung di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu korban bermaksud untuk melerai, melihat ada keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa yang diduga rombongan pendekar di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri.
Namun massa tampaknya tidak terima sehingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan korban terluka.
Kericuhan ini berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.
Rombongan yang berjumlah ratusan pengendara sepeda motor itu kemudian melakukan konvoi yang melewati Jl Ahmad Yani hendak ke arah Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Namun di jalan ada insiden dengan pengendara motor yang kemudian hendak dilerai oleh korban.
Rombongan massa kemudian meneruskan perjalanan ke kawasan Monumen SLG.
Aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usut Kasus Anggota TNI Dikeroyok Massa di Kediri, Polisi Periksa 10 Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.