Asal Usul Suami Aniaya Wanita Madura Hamil Hingga Tewas Terungkap, Berawal Saat Pelaku Suapi Korban
Terungkap asal usul suami aniaya istrinya yang hamil enam bulan hingga tewas di Bangkalan, Jawa Timur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian menangkap suami yang menganiaya istrinya hingga tewas di Bangkalan, Jawa Timur.
Diketahui korban meregang nyawa saat sedang hamil enam bulan (sebelumnya disebut tujuh bulan).
Kasus kematian wanita Madura tersebut pun viral di media sosial.
Korban adalah NM alias Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Dalam postingan yang viral, NM disebut tewas disiksa suaminya, MS (39) dan anak kandungnya sendiri.
Baca: Hamil 7 Bulan Sanima Tewas Disiksa Suami, Berawal dari Tak Mau Disuapi hingga Berujung Pemukulan
MS, warga asal Konang, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditangkap Polres Bangkalan.
Berbagai fakta dari pengakuannya akhirnya terkuak.
Termasuk alasan pelaku menyiksa korban hingga tewas.
Korban lumpuh
NM rupanya lumpuh selama belasan tahun.
Hal itu menjadi alasan mengapa MS mengakhiri nyawa istrinya.
Dilansir TribunJatim.com dari laman resmi Polres Bangkalan, rilis kasus digelar, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan bermula pada November 2019.
Baca: Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi
Saat itu, tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban.
Namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.
Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.
“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju," ungkap Rama, dilansir TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).
Tidak sampai di sana, penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan.
"Kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ujarnya.
Baca: Emil Dardak Sambangi Gereja Bekas Teror Bom Surabaya, Ada Banser Bantu Amankan Lingkungan
Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat dibawa ke rumah keluarganya yang berada di Camplong Sampang.
Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.
Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia, Sabtu (21/12/2019).
"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.
Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Baca: Sanima Meninggal Disiksa Suaminya Sendiri, Berawal dari Semburkan Makanan hingga di Pukul Pakai Kayu
"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karena jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.
"Alasannya, karena ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," tutup mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada media. (Duwi)
Pengakuan Kepala Desa
Kepala Desa Pamolaan, Masfur membenarkan kasus kematian NM
Ia menyebut, nama suami korban adalah Musa, sedangkan anaknya Jamal.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari keluarganya jika sebelum Sanima meninggal dunia.
Dari keterangan itu, menyebutkan jika kasus penyiksaan ini dilakukan oleh Musa, -sebelumnya disebut Mosa-, dan Jamal sejak tujuh bulan.
Penyiksaan kepada Sanima bahkan membuat dirinya mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (24/12/2019).
"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Muda dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.
Menurutnya, Sanima sempat menghubungi keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang.
Saat itu, korban meminta keluarganya untuk menjemputnya karena sakit setelah jatuh dari kamar mandi.
Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.
Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya.
"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.
"Karena saking parahnya, korban meninggal pada (21/12/2019)," ucap Masfur.
Ia menambahkan, informasi yang dia dapat saat ini, Musa sedang buron dan melarikan diri ke luar kota.
"Pastinya saya berharap Polres Bangkalan mampu meringkus Musa dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Hanggara Pratama)
Penulis: Ani Susanti
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi