Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandung pada Bangunan Liar Hingga Pinggangnya Luka

Seorang anak balita berusia 1,5 tahun, diikat pada bangunan liar oleh ayah kandungnya, hingga luka dipinggang. Alasannya tidak logis

Editor: Sugiyarto
zoom-in Balita 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandung pada Bangunan Liar Hingga Pinggangnya Luka
Syamsul Arifin/SURYA.co.id
Terdakwa Widodo setelah jalani sidang kasus penganiayaan anaknya, di PN Surabaya, Kamis (26/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang anak balita berusia 1,5 tahun, diikat pada bangunan liar oleh ayah kandungnya, Widodo Adi Sutarganto, di Jalan Putro Agung II No 40 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.

Peristiwa balita diikat ayah kandung yang terjadi pada pertengahan tahun 2019 itu, kini telah memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/12/2019).

Dalam persidangan tersebut terungkap, ternyata Widodo sering menyiksa si balita, yang tak lain anak kandungnya sendiri.

Suwanti dan Widodo menikah siri, dan telah menjalin hubungan rumah tangga selama sekira 18 tahun.

Selama kurun waktu tersebut, Widodo dan Suwanti dikaruniai tujuh anak, termasuk si balita tadi.

Anak umur 1,5 Tahun diikat ayah kandungnya
Anak umur 1,5 Tahun diikat ayah kandungnya (ist)

"A, ini anak bungsu saya. Waktu itu saya sempat rebutan.

Setiap hari itu kalau anak (A) saya bawa, lalu dia paksa ambil. Begitu terus.

Berita Rekomendasi

Saya kasihan sama anak saya. Daripada capek terus terusan begitu.

Ya saya serahkan aja ke dia. Tapi saya titip tolong dirawat yang benar.

Nyatanya malah diperlakukan seperti itu," katanya.

Suwarti juga bercerita kalau sesaat setelah peristiwa itu dia mengetahui kalau si anak bungsu mengalami luka di pinggang.

Tetapi saat ini A sudah dalam kondisi sehat dan berada di Liponsos Villa Kalijudan. 

"Luka di pinggangnya aja pak. Sekarang sudah gemuk, sehat ganteng, Pak," tuturnya.

Seusai mendengar keterangan Suwanti, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mashuri yang memimpin sidang tersebut juga menanyakan kebenaran cerita Suwanti pada Widodo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas