Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Bus Sriwijaya : 35 Korban Meninggal Ditemukan, Sesuai Jumlah Laporan

Jumlah korban yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan saat kecelakan bus Sriwijaya telah sesuai jumlah laporan korban hilang.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kecelakaan Bus Sriwijaya : 35 Korban Meninggal Ditemukan, Sesuai Jumlah Laporan
(HANDOUT/SAR PALEMBANG)
Proses evakuasi penumpang bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang saat melintas di di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah , kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019). 

Ia pun mengimbau warga untuk segera melapor ke petugas jika merasa ada keluarganya yang ikut dalam rombongan bus Sriwijaya tersebut.

Kepala Basarnas Sumsel Berty DY Kowass seperti dikutip TribunSumsel.com. menjelaskan saat ini kondisi bus Sriwijaya sudah bergeser dari posisi awal.

Bus sudah dalam kondisi tegak, bagian ban di bawah, dari yang sebelumnya bagian ban berada di atas.

Tim menggunakan alat penarik kotrek berhasil menegakkan mobil.

Setelah bus berpindah posisi akhirnya tim berhasil menemukan tujuh korban.

KNKT Dikerahkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun pihak terkait kecelakaan bus Sriwijaya di Pagaralam, Sumatera Selatan.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah melakukan upaya insentif dengan menugaskan beberapa staf dari Dirjen Darat, terutama dari KNKT," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, KNKT dikerahkan untuk mencari penyebab kecelakaan maut bus Sriwijaya, di Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) malam.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan, pihaknya belum bisa memutuskan dalam pemberian sanksi atau tidak terhadap Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya.

Jika terbukti PO tersebut tidak melakukan pengecekan kondisi bus apakah layak jalan atau tidak, maka bisa dilakukan tindakan hukum.

"Kalau memang mobil itu tidak di-ramp check, ada suatu law enforcement yang tegas, mereka harus diatur," tutur Budi.

(Tribunnews.com/Tio/Indah) (Kompas.com/AjiYK/Mutia Fauzia) (Sripoku.com/Wawan) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas