Ketahuan Bercanda, Polisi di Gorontalo Tewas di Barak Dianiaya Sesama Polisi Atas Perintah Senior
Seorang Polisi Tewas dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) silam. Korban bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polisi Tewas dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) silam.
Korban bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Bripda AM melakukan hal tersebut atas perintah seniornya, yakni Briptu RT.
Melihat hal itu, RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
Hukumannya, yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Baca: Lagi Tugas Jaga Natal dan Tahun Baru, Polisi di Deliserdang Tewas Ditabrak Truk
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
Hingga akhirnya, Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.
"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran Tv One pada Rabu (25/12/2019).
"Kemudian korban pergi," imbuhnya.
Wahyu menuturkan, saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.
Kemudian, ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.
"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu Tricahyono.
"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.