Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wayan Ana Lawan 100 Warga yang Marah di Mesuji, Kepala pun Dibacok

Wayan Ana jadi korban kemarahan warga yang berjumlah 100 orang ketika mendatangi rumahnya, kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wayan Ana Lawan 100 Warga yang Marah di Mesuji, Kepala pun Dibacok
Ist
Ilustrasi 

Peristiwa penganiayaan terhadap Wayan Ana terjadi di wilayah Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM, pada Selasa 24 Desember 2019 pagi.

Sekitar pukul 08.20 WIB, ratusan massa menyatroni rumah seorang warga bernama Wayan Ana.

Wayan didatangi sekitar 100-an orang petani lantaran kesal sebab dianggap meresahkan para petani.

Kedatangan ratusan warga tersebut diduga karena Wayan Ana sempat menyetop proses pembajakan lahan fasum desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg 45 SBM.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal ini.

"Iya, sepeti yang kita ketahui bahwa telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan salah satu orang berinisial WA terluka," sebut Zahwani Pandra Arsyad.

Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, kelompok Karya Tani sekitar seratusan orang menyerang kediaman Wayan Ana, Selasa (24/12/2019) pukul 08.20 WIB.

Selain merusak kediaman Wayan Ana, massa yang dirasuki rasa amarah juga membacok kepala Wayan Ana.

Berita Rekomendasi

Informasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.

Sehingga membuat masyarakat geram.

Selain itu juga ada lahan untuk rumah ibadah yang ingin dikuasai Wayan Ana.

Setelah melakukan pengerusakan rumah korban menggunakan kayu, hingga membuat dinding rumah permanen milik Wayan Ana jebol, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif.

"Anggota sudah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya kejadian itu masih kami dalami. Kami imbau kepada seluruh warga Register 45 untuk bersama menahan diri," ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sempat ada mediasi selama 3 hari, untuk mendinginkan situasi dan kondisi di Register 45 Mesuji.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas