Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firasat Puja Sebelum Ibu dan Adik Bungsunya Jadi Korban Bus Sriwijaya

Seketika ia teringat dengan segala kenangan yang langsung terbayang di pikirannya mengenai dua orang yang begitu dicintai itu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Firasat Puja Sebelum Ibu dan Adik Bungsunya Jadi Korban Bus Sriwijaya
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tim SAR gabungan mengevakuasi dan mencari korban kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke dalam Sungai Lematang, Pagaralam, Sumatera Selatan. (Kanan) Puja (18) menunjukkan foto Nyimas Fitria (40) dan Raisa (5) ibu dan adik bungsunya yang tewas dalam kecelakaan bus Sriwijaya saat ditemui di rumah duka di jalan KH Faqih Usman lorong Sintren Kelurahan 3/4 Ulu kecamatan SU 1 Palembang, Kamis (26/12/2019). 

Jika korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,pengemudi, pemilik, dan/atau perusahaan angkutan umum wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana.

Jika terjadi cedera terhadap badan atau kesehatan korban akibat kecelakaan lalu lintas, pengemudi, pemilik, dan/atau perusahaan angkutan umum wajib memberikan bantuan kepada korban berupa biaya pengobatan dengan tidak menggugurkan. 

"Selain berhak mendapatkan santunan dan biaya perawatan dari perusahaan angkutan, korban kecelakaan juga berhak mendapatkan pertolongan dan biaya perawatan dari pemerintah dan santunan dari asuransi, sebagaimana diatur dalam pasal 240 UU LLAJ" pungkasnya.(Tribun Network/fik/dwi/ard/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas