Pria di Luwu Gigit Jari Teman hingga Hampir Putus, Sempat Minum Ballo sebelum Cekcok
AKP Faisal Syam mengatakan kejadian berawal dari ketersinggungan korban Sulihin saat minum ballo (minuman keras lokal) bersama pelaku.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial LE (25) berkelahi dan menggigit jari temannya hingga nyaris putus.
LE merupakan warga Dusun Tanete, Desa Libukkang, Kamanre, Kabupaten Luwu.
Kasus perkelahian LE itu membuat pihak Polres Luwu ikut turun tangan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan kejadian berawal dari ketersinggungan korban Sulihin saat minum ballo (minuman keras lokal) bersama LE.
Sulihin menampar LE setelah mendengar perkataannya hingga terjadi perkelahian.
"Ini akibat pengaruh minum minuman keras hingga LE akhirnya menggigit kepala dan leher yang menyebabkan luka robek, tidak hanya itu LE juga menggigit jari tengah tangan kanan korban hingga nyaris terputus dan korban sempat dirawat di RSUD Batara Guru Belopa,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Atas kejadian tersebut LE dilaporkan ke Mapolres Luwu dan ditangkap di rumahnya di Dusun Tanete, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan kejadian penganiayaan dengan cara menggigit menjadi perbincangan di Mapolres Luwu.
Pasalnya kasus ini untuk pertama kali terjadi di Luwu.
"Kejadian penganiayaan dengan cara menggigit korban, baru kali ini terjadi di Polres Luwu, dan ini terjadi akibat mabuk karena minum minuman keras jenis ballo," ujar Dwi.
Polres Luwu akan terus melakukan razia minuman keras untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
"Kami harapkan masyarakat menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, kami akan tetap melakukan razia minuman keras karena miras menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” tutur Dwi. (Kompas.com/Amran Amir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkelahi Saat Mabuk, Pemuda di Luwu Gigit Jari Temannya hingga Nyaris Putus"