Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya

Bripka Eko adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.

Pada Sabtu (28/12/2019) Bripka Eko Sudarsono berada dalam tahanan Polda Jambi.

Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekingi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal) di Kabupaten Batanghari.

Bripka Eko diamankan Jumat (27/12/2019) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Polisi menyebut melumpuhkan Eko karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.

Eko ditangkap di camp miliknya, tidak jauh dari lokasi illegal drilling yang diduga ia kendalikan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan penangkapan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel.

Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Satgas Illegal Drilling potong pipa sumur-sumur minyak ilegal, di Bajubang, Kabupaten Batanghari. (Tribunjambi/Rian Aidilfi)
BERITA REKOMENDASI

Saat akan ditangkap, Eko masih berusaha melakukan perlawanan.

"Akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi Fariyadi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Dalam kasus illegal drilling ini, Edi Fariyadi mengatakan Eko Rondo merupakan orang yang menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dari sumur, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.

Baca: Bripka ES Oknum Anggota Polres Batanghari Bekingi Illegal Drilling Diringkus

Baca: Polisi Gadungan Rayu Sejumlah Perempuan Hingga Dapatkan Foto Tanpa Busana dan Memeras Para Korbannya

Tapi Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki Eko, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.

"Masih kita dalami," ujarnya.

Suasana di lokasi penutupan illegal drilling di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Rabu (30/1/2019).
Suasana di lokasi penutupan illegal drilling di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Rabu (30/1/2019). (Tribun Jambi)

Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.

"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas