Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya
Bripka Eko adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimun, dan Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap Bripka Eko Sudarsono alias Eko Rondo.
Pada Sabtu (28/12/2019) Bripka Eko Sudarsono berada dalam tahanan Polda Jambi.
Pria ini adalah oknum polisi yang diduga turut membekingi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal) di Kabupaten Batanghari.
Bripka Eko diamankan Jumat (27/12/2019) di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Polisi menyebut melumpuhkan Eko karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Eko ditangkap di camp miliknya, tidak jauh dari lokasi illegal drilling yang diduga ia kendalikan.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengungkapkan penangkapan itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel.
Saat akan ditangkap, Eko masih berusaha melakukan perlawanan.
"Akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan melakukan penangkapan," ujar Edi Fariyadi, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol M Yudha Setyabudi dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Dalam kasus illegal drilling ini, Edi Fariyadi mengatakan Eko Rondo merupakan orang yang menyuruh melakukan pengeboran sumur minyak, mengawal pengangkutan hasil dari sumur, serta menjual hasil dari kegiatan illegal drilling tersebut.
Baca: Bripka ES Oknum Anggota Polres Batanghari Bekingi Illegal Drilling Diringkus
Baca: Polisi Gadungan Rayu Sejumlah Perempuan Hingga Dapatkan Foto Tanpa Busana dan Memeras Para Korbannya
Tapi Edi belum bisa memastikan berapa banyak sumur minyak ilegal yang dimiliki Eko, serta sudah berapa lama ia terlibat illegal drilling.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Edi juga memastikan ES merupakan polisi aktif yang bertugas di Polres Batanghari.
"Namun dia sudah lama desersi. Sudah lama tidak masuk," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.