Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya
Bripka Eko adalah oknum polisi yang diduga turut membekengi aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari.
Editor: Dewi Agustina
Pada saat penggerebekan di camp, ditemukan juga narkoba dari sana yang diduga milik Eko.
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.
Baca: Pria Ini Tega Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Akibatnya Sang Mantan Dipecat dari Pekerjaan
Baca: Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP
"Beratnya sekitar 0,20 gram," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait ditemukannya narkoba jenis sabu itu.
"Kita pasti akan kembangkan ini, apakah pelaku hanya pemakai saja atau juga sebagai bandar narkoba," ucapnya.
Nama Bripka Eko Sudarso dalam bisnis minyak ilegal ini sudah sering diungkap.
Sebelum ini, nama dia diseret dalam kasus lepasnya tersangka illegal drilling pada 12 Desember lalu.
Pada saat itu tiga orang tersangka diamankan polisi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang.
Tiga orang itu adalah Martino Dwi Hendriko, Arwin Yaulanda, dan seorang lagi yang pada akhirnya kabur dengan bantuan oknum polisi. (M Ferry Fadly/Tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bisnis Besar Bripka Eko Terhenti, 'Si Pelindung' Pengeboran Minyak Ilegal Didor