Turis Malaysia Dikira Jambret Nyaris Diamuk Massa di Makassar, Terancam 12 Tahun Penjara karena Ini
Turis Malaysia, Muhammad Azmi bin Abdullah, diduga jambret nyaris diamuk massa di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019) pagi.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Turis Malaysia, Muhammad Azmi bin Abdullah, diduga jambret nyaris diamuk massa di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019) pagi.
Pengendali Pos Pengamanan Operasi Lilin Pantai Losari, Ipda Fransiscus, menjelaskan ada warga memintanya melihat orang-orang mengerumuni Azmi.
"Awalnya ada warga datang, bilang, 'Pak ke sana dulu, ada orang ramai-ramai.' Dia bilang pelaku jambret diamankan," cerita Franciscus.
"Kejadiannya itu tadi pagi. Dia dibawa massa ke sini (pos pengamanan, red). Kondisinya masih mulus."
"Sampai di sini kita amankan dan tidak ada yang berani ganggu," imbuh dia.
Berdasarkan paspor kunjungan selama ke Indonesia, pria 35 tahun itu sebagai turis.
• Pembunuh Janda Pemilik Warung Kopi Tewas Ditembak, Adik Korban Menangis Anak Bersyukur
Usut punya usut Azmi bukanlah jambret, tapi pembobol ATM BNI di Jalan Penghibur.
Polisi sempat memeriksa barang bawaan Azmi dan mendapatkan sekitar 30 sampai 40 puluh kartu ATM di dalam tasnya.
Sekilas, keping kartu ATM yang dibawa Azmi tak jamak dikeluarkan bank di Indonesia.
Azmi keciduk melakukan skimming ketika petugas ATM BNI masuk ke bilik hendak melakukan referring.