Ada Motif Dendam Dibalik Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang
Dari hasil pemeriksaan, urine kedua pelaku dinyatakan positif narkoba dan diduga saat beraksi keduanya dalam pengaruh narkoba
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasil pemeriksaan kedua pelaku pembunuhan sopir taksi online yakni Abib Samudra alias Iwan (36) dan Sulaiman (37) yang telah diamankan petugas menemukan fakta baru.
Kuat dugaan motif pembunuhan Ruslan Sani (43) yang merupakan sopir taksi online diduga dilatarbelakangi dendam.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, pelaku Iwan sebelumnya telah mengincar korban lantaran keponakannya telah ditabrak oleh Ruslan.
Setelah mengetahui korban adalah sopir taksi online, ia pun lalu melakukan pemesanan dengan mengggunakan aplikasi dan mencari mobil taksi online jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG 1442 RP yang dikendarai oleh Ruslan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tindak pidana kekerasan yang menewaskan sopir taksi online ini diduga karena dendam salah satu pelaku bernama Iwan hingga bermaksud menguasai kendaraan korban,” kata Anom saat gelar perkara, Senin (30/12/2019).
Menurut Anom, dari hasil pemeriksaan, urine kedua pelaku dinyatakan positif narkoba.
Ia pun menduga, saat melakukan aksinya tersebut, kedua pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Urine mereka positif narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman mati," jelas Abi.
Pengakuan pelaku Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi, ia baru satu bulan mengenal Iwan saat bertemu di sekitar jembatan Ampera, Palembang.
Saat itu Ketika itu, Iwan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
“Saya cuma bantu Iwan pesan taksi online pakai ponsel saya. Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia (korban) melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya,"ucap Sulaiman.
Diberitakan sebelumnya,warga kawasan Komplek Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan dibuat heboh setelah adanya seorang sopir taksi online dengan kondisi terluka parah dibuang ke pinggir jalan, Sabtu malam (29/12/2019).
Akibatnya, warga sekitar pun melakukan pengejaran untuk menangkap kedua pelaku yang sempat membawa kabur mobil jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BG1442RP warna hitam milik korban.
Informasi yang dihimpun, sopir taksi online yang menjadi korban tersebut bernama Ruslan Sani (43) warga Sematang Borang, Komplek RSC, Blok 3E, No 14, RT 93, RW 32, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang. Ruslan tewas setelah mengalami 13 luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Sementara, kedua pelaku perampokan, Abib Samudra (36) dan Sulaiman (37) berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga usai kejadian tersebut berlangsung. (Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Begal Tewaskan Sopir Taksi Online, Polisi: Diduga Dendam"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.