Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Autopsi Jenazah Bayi 2 Tahun yang Meregang Nyawa di Tangan Ibunya

Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jenazah bayi malang, DM (2) yang diduga dianiaya ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Autopsi Jenazah Bayi 2 Tahun yang Meregang Nyawa di Tangan Ibunya
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Pelaku pembunuhan bayi berusia 2 tahun (berbaju kuning), saat digelandang polisi menuju sel di Mapolres Kupang Kota, Kamis (2/2/2019). 

Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.

Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.

Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.

Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan peristiwa itu berawal saat korban kencing di kasur.

Baca: Motor yang Dikendarai Tabrak Tiang Pagar Rumah Warga, Melito Amaral Tewas

Baca: KPA Sesalkan Pernyataan yang Sebut Eks GAM Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang di tembok sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.

Pasca kejadian ini, kondisi korban panas dan pelaku sempat memberikan obat.

Namun korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan, namun korban tidak tertolong dan korban meninggal.

Pelaku yang panik kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang.

Baca: Kronologi dan Penyebab Seorang Ibu di Kediri Bunuh Anak Gadisnya

Baca: Sebelum Tewas Bersimbah Darah, Ketut Raning Pesan pada Anaknya Agar Dibangunkan Jam 05.30

Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal.

Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan pelaku merupakan istri kedua.

Sekitar pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kos pelaku untuk melihat kondisi korban.

Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, Suhendi pun mensalati jenazah korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.

Sekitar pukul 21.00 Wita pelaku ke lokasi kejadian dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centimeter.

Ilustrasi bayi tewas
Ilustrasi bayi tewas (Tribun Pekanbaru)
Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas