Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vila Bodong di Karangasem Mencapai 96 Unit

Data Satpol PP, vila bodong di Karangasem yang terdata sekitar 96 unit. Terbanyak di Bunutan dan Purwakerti Kecamatan Abang, serta Desa Sangkan Gunung

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Vila Bodong di Karangasem Mencapai 96 Unit
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Satpol PP Karangasem, I Wayan Sutapa. 

Satpol PP meminta agar DPM - PTSP Karangasem segera jemput bola, sehingga pemilik dapat segera mengurus izin.

Wayan Sutapa berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas PUPR dan DPM - PTSP Karangasem.

Harapannya agar vila yang tak berizin bisa membayar pajak.

Pihaknya berharap, melalui temuan ini diharapkan Pendapatn Asli Daerah (PAD) Karangasem meningkat.

Mengingat pendapatan asli daerah mengalami penurun drastis. Pendapatan pajak villa tak sebanding dengan jumlah vila di Karangasem.

Baca: Enam Alat Pendeteksi Gempa Dipasang di Karangasem

Baca: Warga Desa Dukuh Karangasem Kesulitan Air Bersih, Terpaksa Rogoh Kocek Rp 1,5 Juta Per Bulan

Villa yang ada kebanyakaan tak dilaporkan ke pemda.

Sebelumnya, DPRD Karangasem juga mendorong Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) serta Dinas Penanaman Modal dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk segera memunguti pajak dan membuatkan izin.

Berita Rekomendasi

Tujuannya untuk menggenjot pendapatan daerah.

Dewan minta eksekutif segera melakukan pendataan jumlah vila di Karangasem, serta memetakan mana berizin dan tidak.

Banyaknya vila yang tidak berizin menjadi penyebab utama merosotnya PAD.

DPRD meminta eksekutif menindak vila yang belum ada izin karena sudah merugikan pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terdata 96 Unit, Vila Bodong di Karangasem Kian Marak

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas