Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ajak Jalan-jalan, Pria Ini Rudapaksa Gadis Berketerbelakangan Mental

Kasus kejahatan seksual terhadap anak memiliki keterbelakangan mental terjadi Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modus Ajak Jalan-jalan, Pria Ini Rudapaksa Gadis Berketerbelakangan Mental
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

"Saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dan dirasakan korban saat kejadian itu. Saya akan memberikan atensi khusus atas perkara ini," katanya.
Lebih lanjut, untuk proses penegakan hukumnya Komnas PA akan mengirim Tim advokasi dan investigasi cepat Komnas Anak untuk berkoordinasi dengan aparatus penegak hukum di Kabupaten Samosir.

Dalam menangani perkara khusus ini, Tim Komnas Perlindungan Anak juga segera bertemu dengan korban untuk mendapatkan pemulihan traumatis atas peristiwa itu.

"Saya berharap sesuai dengan UU RI Nomor : 11 tahun 2024 Tentang SPPA, Polres Samosir segera menindaklanjuti laporan kasus kejahatan seksual ini, demi keadilan hukum bagi korban, saya akan terus mengawal kasus ini, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang," harapnya.

Untuk pemulihan psikologis dan rehabilitasi sosial korban, Arist akan komunikasikan dengan Bupati.

"Saya percaya atas komitmen beliau sebagai orangtua, maupun sebagai pejabat pemerintah," pungkas Arist. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Remaja Keterbelakangan Mental Jadi Korban Kejahatan Seksual di Samosir,

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas