Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandung Minta Polisi Tidak Proses Hukum Anaknya

Korban meminta Polisi untuk tidak memerosesnya secara hukum tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Kandung Minta Polisi Tidak Proses Hukum Anaknya
ISTIMEWA
Inilah kakak beradik penganiaya ayah kandungnya yang viral di medsos di Manggarai Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Barnabas Ramat (63), korban penganiayaan dua anaknya di Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Manggarai Timur (Matim) yang viral di medsos meminta aparat Polres Matim tidak memroses para pelaku.

Permintaan Barnabas terungkap sesudah polisi menemuinya di rumahnya di Ngampang Mas, Sabtu (4/1/2020) siang.

Padahal korban dalam kasus ini mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.

"Korban meminta Polisi untuk tidak memerosesnya secara hukum tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya," kata Kapolres Matim, AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui anggotanya yang mewancarai korban kepad POS-KUPANG.COM, Minggu (5/1/2020) siang.

Baca: Viral Video 2 Anak Keroyok Ayah Kandungnya, Anak Ditangkap Polisi, Sang Ayah Minta Keringanan

Baca: 40 Tahun Dendam, Video Anak Banting Jasad Ayah yang Terbujur Kaku Viral Hidup Kami seperti Neraka!

Baca: 6 Fakta Balita Disiksa Ibu karena Ngompol, Pakai Serok Penggorengan untuk Kubur Anak & Kepergok TNI

Ia menegaskan, hasil wawancara dengan kedua pelaku terungkal tindakan pemukulan tersebut benar-benar terjadi karena keduanya emosi terhadap ulah korban alias bapaknya yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul.

Mengenai hasil video, ia menjelaskan, hasil penyelidikan di TKP video tersebut diduga di- upload oleh warga setempat bernama Rofinus Densi alias Bapa Kancis.

Berita Rekomendasi

Saat ini, Rofinus Densi sedang berada di Kampung Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Manggarai Timur.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Korban Penganiayaan Anak Kandung yang Viral di Medsos Minta Polisi Tak Proses Hukum Anaknya

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas